Nomor : 009/TIMSEL.JI/Z5/06/2023
BerdasarkanKeputusanKetuaBawasluNomor176/HK.01.01/K1/05/2023ataskewenangan yang diberikanolehUndang-UndangNomor7Tahun 2017tentangPemilihanUmum, serta memperhatikan jumlah kebutuhan pendaftar dan keterwakilan pendaftar perempuan pada masng-masing Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Timur Zona 5, sebagaimana dimaksud pada Pedoman Pelaksanaan Pembentukan Bawaslu Kabupaten/Kota Masa Jabatan 2023-2028 pada bagian perpanjangan masa pendaftaran, maka Tim Seleksi Calon Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota Provinsi Jawa Timur Zona 5 memperpanjang masa pendaftaransebagai berikut :
- Kota Blitar, Kota Malang dan Kota Batu untuk pendaftar umum (Laki-Laki dan Perempuan), dan
- Kabupaten Malang khusus pendaftar Perempuan.
- Persyaratancalon :
- Warga Negara Indonesia;
- PadasaatpendaftaranBerusia paling rendah 30 (tigapuluh) tahun;
- SetiakepadaPancasilasebagaidasarnegara, Undang-UndangDasar NegaraRepublik Indonesia Tahun 1945, Negara KesatuanRepublik Indonesia, BhinnekaTunggal Ika, dan cita-citaProklamasi 16Agustus 1945;
- Mempunyaiintegritas, berkepribadian yang kuat, jujur dan adil;
- Memilikikemampuan dan keahlian yang berkaitandenganpenyelenggaraanPemilu,ketatanegaraan, kepartaian dan pengawasanPemilu;
- Berpendidikan paling rendahsekolahmenengahatasatausederajat;
- Berdomisili di wilayahKabupaten/Kota PembentukandibuktikandenganKartuTandaPenduduk (KTP);
- Mampusecarajasmani, rohani, dan bebasdaripenyalahgunaannarkotika;
- Mengundurkandiridarikeanggotaanpartaipolitiksekurang-kurangnya 5 (lima)tahunpadasaatmendaftarsebagaicalon;
- Bersediamengundurkandiridarijabatanpolitik, jabatan di pemerintahan, dan/ataubadanusahamiliknegara/badanusahamilikdaerahapabilaterpilihmenjadianggotaBawasluKabupaten/Kota;
- Bersediamengundurkandiridarikepengurusanorganisasikemasyarakatan yangberbadanhukum dan tidakberbadanhukumapabilatelahterpilihmenjadianggotaBawasluKabupaten/Kota yang dibuktikandengansuratpernyataan;
- Tidakpernahdipidanapenjaraberdasarkanputusanpengadilan yang telahmemperolehkekuatanhukumtetapkarenamelakukantindakpidana yang diancamdenganpidanapenjara 5 (lima) tahunataulebih;
- Bersediabekerjapenuhwaktu;
- Bersediatidakmendudukijabatanpolitik, jabatan di pemerintahan dan/ataubadanusahamiliknegara/badanusahamilikdaerahselamamasakeanggotaanapabilaterpilihmenjadianggotaBawasluKabupaten/Kota;
- Melampirkansuratpernyataanmengundurkandiridarijabatanpolitik, jabatan dipemerintahan, dan Badan Usaha Milik Negara/Badan Usaha Milik Daerah padasaatmendaftar, apabilaterpilihmenjadianggotaBawasluKabupaten/Kota;
- TidakberadadalamsatuikatanperkawinandengansesamaPenyelenggaraPemilu;
- MendapatsuratizindariPejabatPembinaKepegawaianbagiPegawaiNegeriSipilyang akanmengikutiseleksi;dan
- BersediadiberhentikansementarasebagaiPegawaiNegeriSipilbagiPegawaiNegeriSipilapabilaterpilihmenjadianggotaBawasluKabupaten/Kota.
- Mengajukansuratlamaran yang ditujukankepada Tim SeleksiBawasluKabupaten/Kota ProvinsiJawaTimurZona5denganmelampirkan:
- Suratlamaran yang ditujukkankepada Tim SeleksiCalonAnggotaBawasluKabupaten/Kota Zona5Provinsi Jawa Timur;
- FotocopiKartuTandaPenduduk (KTP);
- Pas fotowarnaterbaruukuran 4×6 cm sebanyak 5 (lima) lembar;
- Foto copy ijazahpendidikanterakhir yang sudahdisahkan/dilegalisirolehinstansiyang berwenang;
- Daftar Riwayat Hidup (DRH);
- SuratpernyataansetiakepadaPancasilasebagaidasarnegara, Undang-UndangDasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara KesatuanRepublik Indonesia,Bhinneka Tunggal Ika, dan cita-citaProklamasi 16Agustus 1945;
- SuratKeteranganSehatJasmani dan RohanidariRumahSakitPemerintah,termasukpuskesmas, yang memenuhisyarat, suratketerangansehatjasmani danrohani yang dikirimkandalamsatukesatuansuratketerangantetapditerima. dansuratketeranganbebasnarkobadariinstansiataurumahsakit yangmenyelenggarakantesnarkoba;
- Suratpernyataantidakpernahmenjadianggotapartaipolitik;
- SuratKeterangandaripenguruspartaipolitikbahwa yang bersangkutantidaklagimenjadianggotapartaipolitikdalamjangkawaktu 5 (lima) tahunterakhir;
- Suratpernyataantelahmengundurkandirijabatanpolitik, jabatan di pemerintahandan/ataubadanusahamiliknegara/badanusahamilikdaerahbagicalon yangsedangmendudukijabatanpolitik, jabatan di pemerintahan, dan/ataubadanusahamiliknegara/badanusahamilikdaerahapabilaterpilihmenjadianggotaBawasluKabupaten/Kota;
- SuratPernyataanbersediamengundurkandiridarikepengurusanorganisasikemasyarakatan yang berbadanhukum dan tidakberbadanhukumapabilatelahterpilihmenjadianggotaBawasluKabupaten/Kota;
- Suratpernyataantidakpernahdipidanapenjaraberdasarkanputusanpengadilanyang telahmempunyaikekuatanhukumtetapkarenamelakukantindakpidanayang diancamdenganpidanapenjara 5 (lima) tahunataulebih dan dibuktikandengansuratketerangandaripengadilannegeri;
- Suratpernyataanbersediabekerjapenuhwaktu;
- Suratpernyataankesediaanuntuktidakmendudukijabatanpolitik, jabatan dipemerintahan dan Badan Usaha Milik Negara/Badan Usaha Milik Daerah selamamasakeanggotaanapabilaterpilih;
- SuratpernyataantidakberadadalamsatuikatanperkawinandengansesamaPenyelenggaraPemilu;
- SuratizindariPejabatPembinaKepegawaian (PPK) bagiPegawaiNegeriSipil yangakanmengikutiseleksi;
- SuratpernyataanbersediadiberhentikansementarasebagaiPegawaiNegeriSipil(PNS) bagiPegawaiNegeriSipilapabilaterpilih;
- Tandaterimapendaftaransecara online di AplikasiMr.Bawasluhttp://sdmod.bawaslu.go.id/;dan
- FormulirceklistisiankelengkapanberkasadministrasicalonanggotaBawasluProvinsiKabupaten/Kota.
KETERANGAN:
- Bagipendaftar yang mengirimkanberkasfisiksecaraLangsungke Kantor Sekretariat Tim SeleksiZona 5, wajibmelakukanregistrasipendaftaran online sertamelakukan upload berkas di Kantor Sekretariat Tim Seleksi Zona 5;
- Bagipendaftar yang mengirimkanberkasfisikmelaluiPosKilat, untukpendaftaran online akandihubungilebihlanjutoleh.
- Pelamarmelampirkanketeranganataubukti lain yang mendukungkompetensipelamarsebagaidasarpenilaiandalamseleksiadministrasi;
- FormulirberkasadministrasicalonAnggotaBawasluKabupaten/Kota ProvinsiJawa TimurZona5dan keteranganlebihlanjutdapatdiperoleh di Sekretariat Tim Seleksiyang beralamat di:OrbitsaCoworking Space Jl. Tidar Barat No.3, Karangbesuki, Kec.Sukun, Kota malangpadapukul09.00 wibs.d 16.00 wibataudapatdiunduhpadalamanbawaslu.go.id, jatim.bawaslu.go.id dan/ataulamanBawasluKabupaten/Kota;
- Dokumenpendaftaranyang dikumpulkanwajibberupahardcopydan softcopy;
- UntukhardcopydikirimmelaluiposkilatkhususataudiantarlangsungkeSekretariat Tim SeleksicalonAnggotaBawasluKabupaten/Kota Zona5ProvinsiJawaTimur,alamat: OrbitsaCoworking Space Jl. Tidar Barat No.3, Karangbesuki, Kec.Sukun, Kota malang.
- Untuksoftcopyadalahhasil scan dokumenaslitersebutberupa 1 lampiran 1 pdf seperticontoh, kecualiuntukfotoberupa jpg. :
sertadikirimmelalui email timselbawasluzona5@gmail.com dengan format File Winrar dan judulberkasseperticontohdibawahini:
- Berkaspendaftaranyang berupa hardcopy dibuatmasing-masingrangkap 3 (tiga),terdiridari 1 (satu) asli dan 2 (dua) fotocopy;
- WaktupenerimaanpendaftaranmulaiSelasa13Juni 2023 s.dRabu21Juni 2023 (harikerja);
- Untukpenerimaanberkas yang diantarlangsungmaksimalpelayananpadapukul 16.00 wibsedangkanuntukberkas yang dikirimmelalui email diterima paling lambattanggal21Juni2023pukul 23.59 wib dan untukberkas yang dikirimmelaluiposkilat paling lambatdilihatdaricap pospadatanggal21 Juni 2023;
- Pendaftarwajibmemastikankelengkapanpendaftarandenganmengisidan menandatanganiformulirceklist yang telahdisediakanolehpanitia, sertatelahmendapatkantandaterimadariaplikasiMr.Bawaslu;
- Pendaftarwajibmemastikankelengkapanpendaftarandenganmengisi dan menandatanganiformulirceklist yang telahdisediakanolehpanitia
- JikaadakesulitandalammendaftardapatmenghubungiSekretariat Tim SeleksiZona 5 (085785416340);
- Pendaftarwajibmengikutiperkembanganinformasi yang ada di laman https://bawaslu.go.id/ , https://jatim.bawaslu.go.id/ dan/ataulamanBawasluKabupaten/Kota, apabilaterdapatperubahansewaktu-waktumaka yang dipakaiadalahinformasiterakhir.
- Pendaftaran dan seleksitidakdipungutbiaya.
Kota Malang, 12 Juni2023
TIM SELEKSI CALON ANGGOTA BAWASLU KABUPATEN KOTA
PROVINSI JAWA TIMURZONA 5
Ketua Bakti Riza Hidayat, SH., MH | Sekretaris MuhamadImron,M.Ap |