Malang Post – Pemkot Batu terus berkomitmen untuk meningkatkan digital leadership para kepala OPD. Dengan harapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di Pemkot Batu bisa berjalan lebih cepat dari sebelumnya.
Kepala OPD selaku manager sistem pemerintahan, dituntut harus memiliki kemampuan digital leadership yang baik dan mumpuni. Ketika sudah memiliki kemampuan tersebut, maka OPD dapat memberikan pelayanan kepada masyarakat lebih cepat dan tepat sasaran.
“Pimpinan OPD, selaku manajer sistem pemerintahan, harus memiliki kemampuan digital leadership yang baik dan mumpuni. Dengan memiliki kemampuan digital leadership tersebut, maka OPD dapat memberikan pelayanan kepada masyarakat lebih cepat dan tepat sasaran,” tegas Pj Wali Kota Batu, Aries Agung Paewai, Selasa (16/5/2023).
Aries menyampaikan, sebenarnya SPBE sudah lama diterapkan di Pemkot Batu. Namun sayang, hasil yang dirasakan masih belum maksimal. Oleh sebab itu, dia menyelenggarakan sosialisasi SPBE dengan mengundang sejumlah narasumber berkompeten.
“Kepala OPD dapat mengikuti saran dan masukan dari para narasumber. Sehingga SPBE di Pemkot Batu yang terintegritas dan terkoneksi dengan seluruh OPD dapat segera terwujud,” tutur Aries.
Sejumlah narasumber yang dihadirkan dalam sosialisasi tersebut diantaranya adalah Kepala Biro Organisasi Provinsi Jawa Timur, Ramliyanto dan Dosen ITS Surabaya sekaligus peneliti dan konsultan E-Goverment dan Smart City, Tony D Susanto.
Ramliyanto menjelaskan, untuk mewujudkan SPBE yang bagus. Tidak hanya dinilai dari pengelolaan secara teknis saja. Tetapi juga tentang literasi digital. Baik dari pemerintahan maupun masyarakatnya.
Menurut dia, ada empat pondasi yang harus dilakukan untuk menuju SPBE yang bauk. Pertama, digital skill atau kemampuan untuk memahami dan menggunakan perangkat teknologi informasi. Kedua, adalah digital culture atau budaya masyarakat dalam membiasakan dan membangun wawasan kebangsaan. Kemudian yang tidak kalah penting adalah etika digital serta keamanan digital.
“Ada 4 pondasi dalam pelaksanaan SPBE, yaitu digital skill, digital culture, etika digital dan keamanan digital. Empat pondasi ini harus berjalan beriringan sehingga SPBE benar-benar terimplementasi secara maksimal,” ujar Ramliyanto.
Sementara itu, Tony D Susanto mengatakan, selain inovasi dan digitalisasi data. Salah satu kunci penting dalam suksesnya SPBE adalah budaya kolaborasi. Kolaborasi daei seluruh OPD akan memberikan dampak terintegrasinya sistem. Sehingga SPBE dapat menjadi pelayanan yang terpadu.
“SPBE bukan hanya tugas Diskominfo, tetapi ini adalah tanggung jawab semua OPD. Maka dari itu, harus ada kolaborasi yang terintegrasi,” terang Tony.
Lewat kegiatan sosialisasi SPBE tersebut, merupakan sebuah upaya untuk mendorong dan mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang terbuka, partisipatif, inovatif dan akuntabel.
Tidak hanya itu, SPBE diharapkan mampu meningkatkan kolaborasi antar unit kerja pemerintah daerah. Bertujuan untuk meningkatkan kualitas dan jangkauan pelayanan publik kepada masyarakat. Juga untuk menekan tingkat penyalahgunaan kewenangan dalam bentuk kolusi, korupsi, dan nepotisme. Melalui penerapan sistem pengawasan dan pengaduan masyarakat berbasis elektronik. (Ananto Wibowo)