Malang Post – Andi Pangerang Hasanuddin (APH), oknum peneliti BRIN yang viral dan bikin gaduh akibat postingannya yang menyerang warga Muhammadiyah, kini menjadi terlapor di Polres Jombang, Senin (24/4/2023) kemarin.
APH resmi dilaporkan oleh Abdul Wahid SH, atas perkara dugaan ujaran kebencian dan ancaman pembunuhan melalui media elektronik dari akun Facebook, pada Senin 24 April 2023, pukul 10.00 WIB. Pengaduan yang dilaporkan berdasarkan bukti tangkapan layar (screen shots) ujaran yang dimaksud dari aku pribadi FB milik terlapor.
Dengan status APH sebagi terlapor ini, selanjutnya pihak Polres Jombang akan melakukan penyelidikan lebih lanjut.
APH sendiri diketahui berstatus ASN kelahiran Jakarta, dan kini beralamatkan di Perumahan Hijau Daun Blok-A 17 di Desa Duwek Jombang. Ia juga tercatat berdomisili di Batursari Kecamatan Mranggen Kabupaten Demak.
Sebelumnya, diketahui melaui akun Facebook pribadi APH, AP Hasanuddin, muncul unggahan komentar terlapor berisi pernyataan bernada ancaman. Isinya, menanyakan secara provokatif apakah halal darahnya semua (warga) muhammadiyah.
Dalam tulisan komentarnya, APH juga menuding Muhammadiyah telah disusupi Hizbut Tahrir dengan agenda Gema Pembebasan.
“BANYAK BACOT EMANG!!! SINI SAYA BUNUH KALIAN SATU-SATU,” tulis terlapor, dalam akun AP Hasanuddin, yang ditulisnya.
“SILAHKAN LAPORKAN KOMEN SAYA DENGAN ANCAMAN PASAL PEMBUNUHAN!!! SAYA SIAP DIPENJARA,” sambungnya.
Komentar ancaman pembunuhan APH ini sejatinya merespon unggahan lain, dari akun Thomas Djamaluddin, yang tak lain mantan Kepala Lembaga Penerbangan dan Antariksa (LAPAN). Unggahan tersebut ihwal penentuan 1 Syawal 1444 H, yang tidak diikuti Muhammadiyah.
Atas komentar provokatif ini, Ketum PP Muhammadiyah, Haedar Nashir, memberikan tanggapan langsung. Haedar Nashir mengimbau warga Muhammadiyah tidak melakukan hal yang sama, dan menganggap ujaran dan ancaman pada Muhammadiyah ini sebagai pemikiran dan sikap kerdil dalam beragama dan berbangsa.
Selain viral di media, pernyataan APH di akun medsos ini juga memantik banyak reaksi publik, terlebih aktivis dan kader di bawah Persyarikatan Muhammadiyah.
Pimpinan Wilayah Pemuda Muhammadiyah Yogyakarta mengeluarkan pernyataan pers mensikapi tindakan APH. Surat pernyataan sikap ini juga dengan tembusan kepada Kepala Kapolri.
Selain menuntut klarifikasi dan permintaan maaf dalam waktu 1 × 24 jam, PWPM Yogyakarta juga mengutuk tindak premanisme tanpa ilmu yang dilakukan APH, dan mendesak Menteri PAN-RB dan Kepala BRIN menindak tegas yang bersangkutan.
Pemuda Muhammadiyah Kabupaten Malang, juga meminta oknum peneliti BRIN ini segera ditangkap.
Wakil Ketua Bidang Hikmah dan Hubungan Antar Lembaga PDPM Kabupaten Malang, Muhammad Faji menegaskan, sikap seperti ditunjukkan APH ini tidak boleh dibiarkan.
“Manusia meresahkan seperti Andi ini perlu diberikan pelajaran agar yang lain tidak sembarangan dalam berkomentar. Apalagi si Andi ini adalah salah satu peneliti BRIN, dia harus segera dipecat. Bersihkan BRIN dari mahluk tidak bermoral seperti Andi,” tegas Faji. (Choirul Amin)