Malang Post – Selama 12 hari, sejak 17 – 28 Maret 2023, Operasi Pekat Semeru Polres Malang berhasil menangani 281 kasus dengan 289 tersangka. Sebanyak 59 tersangka, disidik dan diamankan di rutan Polres Malang.
Dalam rilis pers, Kamis (30/3/2023) pukul 12. WIB, Kompol Wisnu Kuncoro memimpin rilis pers. Ia didampingi Kasat Reskrim, AKP Wahyu Rizky, Kasihumas Polres Malang, Iptu Ahmad Taufik dan Kasat Reskoba Polres Malang, AKP Subijanto.
“Kami amankan 289 tersangka, 59 TSK disidik, 38 tipiring dan pembinaan sebanyak 192 TSK. Tersangka ini dari beragam kasus, ” urai Kompol Wisnu, pukul 12.56 WIB.
Sasaran operasi ini ada 7 item. Diantaranya, perjudian, premanisme, miras, prostitusi, handak, pornografi dan penyalahgunaan dan peredaran narkoba. Adanya aktifitas itu cukup meresahkan masyarakat.
“Judi ada 3 kasus. Ada 85 kasus soal premanisme, 8 kasus prostitusi, handak 3 kasus dan narkoba 29 kasus. Khusus narkoba, 15 kasus Sabu, pil dan ganja 14 kasus, ” papar Kompol Wisnu.
Wisnu lalu menjelaskan detil barang bukti, berupa uang tunai Rp 3.916.828, 10 sajam, miras 829 Botol, 2 Jirigen, hp 23 Unit, sepeda motor 4 Unit, serbuk handak 11 Kg, petasan 75 Biji, sumbu petasan, 200 Biji, satu tersangka Sabu dengan 74,23 gram, pil ekstasi 77.555 butir, ganja 65.92 gram.
Selain barang bukti yang dibeber, terdapat pula, bukti alat, alat penyulingan trobas, gelas sloki dan 6 drum bahan baku trobas. Soal dugaan produksi trobas yang kemudian dijual eceran kini dalam proses penyidikan.
Di sela-sela rilis, Kasihumas Polres Malang, Iptu Ahmad Taufik mengungkapkan bahwa pada tengah bulan lalu, Polres Malang berhasil meraih rangking pertama ungkap kasus Curanmor se-Jawa Timur. (Santoso FN-Januar Triwahyudi)