Malang Post – Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (FLLAJ) Kota Malang. Resmi menetapkan rekayasa lalu lintas sistem one way atau satu arah, yang diberlakukan di kawasan Kecamatan Klojen. Terhitung mulai Senin (13/03/2023) hari ini hingga seterusnya.
Penetapan tersebut, berlaku pada ujicoba rekayasa jalur sebelumnya. Yakni di sepanjang Jalan Basuki Rahmat, Jalan Semeru, Jalan Bromo dan sekitarnya. Juga di seputaran Jalan Kahuripan, Pasar Burung Splendid Inn.
Kemudian melingkar di Jalan Majapahit hingga kawasan Alun-Alun Merdeka. Dan ujicoba rekayasa lalu lintas jalur one way, berakhir pada 12 Maret 2023 kemarin.
“Kita ketahui bersama, semua masyarakat banyak yang mendukungnya. Termasuk, paguyuban angkot. Bahkan sampai ada warga masyarakat ikut mengajukan yang hal yang sama,” ungkap Kepala Dishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra, Senin (13/03/2023).
Permintaan tersebut, menurutnya, tidak serta merta diterima begitu saja. Butuh kajian atau telah lebih dalam lagi. Yang menjadi PR FLLAJ adalah mengurai kemacetan di sepanjang Jalan Gatot Subroto hingga Buk Gluduk Embong Brantas.
“Kepadatan arus lalu lintas terjadi tiap hari. Juga kepadatan arus di Jalan Ranugrati, turut menjadi PR kita semua. Kedua hal itu, tengah kita godok bersama. Wilayah lainnya juga diamati bersama,” kata Widjaja.
Masih dalam konteks penetapan jalur satu arah (one way). FLLAJ melalui Dishub yang memiliki kewenangan melengkapi rambu-rambu lalu lintas. Akan segera melengkapinya, diantaranya memasang rambu larangan serta rambu penunjang lainnya. “Semisal zebra cross, pita kejut, warning cross. Untuk Pelican Cross kami masih butuh waktu, karena berkaitan dengan anggarannya.
Penunjang lainya, perlu dilakukan. Yakni bersama tim gabungan, kita tertibkan parkir atau PKL liar. Yang dinilai menimbulkan kemacetan,” tambahnya.
Menurutnya, bisa dikatakan mencapai kata sempurna pada penetapan jalur satu arah. Jika kesadaran dan kepatuhan serta ketertiban dari masyarakatnya, dalam berlalulintas teruji dengan baik.
“Untuk itu, kami terus berupaya melakukan pembenahan dan mengevaluasi setiap waktu. Sekaligus menegakkan penertiban bersama tim gabungan,” bebernya. (Iwan – Ra Indrata)