Malang Post – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang, dibantu TNI dan Polri serta POM-AD, berhasil menggembok puluhan unit mobil. Yang ada di kawasan Jalan Pattimura dan depan Mall Ramayana serta di Jalan Kauman, Klojen, Senin (6/03/2023).
Puluhan mobil tersebut, dinilai melanggar rambu larangan. Yakni larangan parkir dan larangan berhenti. Dari sekian mobil yang terkena razia (gembok), kebanyakan milik dokter di RSSA. Juga ada mobil operasional milik Bank Mandiri Taspen.
“Terus satu lagi, mobil mewah di dalamnya terdapat topi TNI berpangkat tiga melati. Tetap dilakukan penindakan, karena melanggar. Kami dalam mengambil tindakan tidak tebang pilih. Dan itu pun atas perintah dari POM AD,” ungkap Kabid Parkir Dishub Kota Malang, Mustakim Jaya.
Ditegaskan, penertiban ini merupakan pertama dan terakhir kalinya bagi para pelanggar. Manakala di lain kesempatan masih kedapatan melanggar lagi, gembok tetap akan terpasang sampai ada bukti pembayaran tilang. Yang dikeluarkan oleh Satlantas Polresta Makota. Agar memiliki efek jera dan tidak mengulangi kembali.
Yang menarik dari razia tersebut, terjadinya lempar tanggung jawab. Yakni ketika pemilik kendaraan mengaku parkir di tempat larangan, karena diminta juru parkir. Tapi saat hal itu dikonfirmasi kepada jukir, justru dia mengaku tidak pernah menyuruh. Melainkan keinginan pemilik mobil itu sendiri.
“Untuk itu, kami perlu memberikan penegasan kepada para jukir. Yang mengarahkan kepada konsumennya, menempatkan kendaraannya tidak pada tempatnya (melanggar). Izin parkir beserta KTA-nya bakal kami tarik (cabut),” tandasnya.
Sedangkan bagi pelanggar yang terkena gembok razia penertiban, diminta datang ke kantor Dishub. Guna membuat surat pernyataan, tidak akan mengulangi kembali nantinya.
Salah seorang sopir yang membawa mobil Bank Mandiri Taspen, yang terkena razia, mengaku parkir di tempat larangan, karena diminta juru parkir. “Kami mengikuti arahannya dia. Dan kami parkir di sini tidak terus menerus,” kata pria berseragam Bank Mandiri.
Disinggung kenapa mesti mengikuti arahan yang salah. Dia menuturkan, karena lokasi parkir dekat dengan kantornya.
“Jika terjadi seperti ini siapa yang akan tahu, bakal ada digembok oleh operasi gabungan.”
“Secepatnya akan kami urus ke Dishub, agar bisa membuka gemboknya. Mengenai nantinya seperti apa, lihat perkembangannya terlebih dahulu,” pungkasnya. (Iwan – Ra Indrata)