Malang Post – Polisi terus mendalami kasus pencurian arca Shiwa Mahadewa, di Candi Ganter, Desa Tulungrejo, Kecamatan Ngantang, Kabupaten Malang.
Untuk mendalami kasus tersebut, Polisi telah memeriksa dua orang saksi. Kasatreskrim Polres Batu, AKP Yussi Purwanto menyatakan, berdasarkan hasil pendalaman, diduga pelaku pencurian lebih dari dua orang. Hal itu diketahui setelah pihaknya melakukan olah TKP guna mencari alat bukti dan jejak pelaku pencurian.
“Sejauh ini sudah dua warga yang kami periksa sebagai saksi. Untuk mengungkap kasus ini, kami masih melakukan penyelidikan secara intensif dengan mengumpulkan keterangan dari berbagai unsur masyarakat,” jelas Yussi, Rabu, (22/2).
Pihaknya memprediksi jumlah pencuri arca tersebut lebih dari dua orang. Sebab dilihat dari ketinggian arca yang mencapai 216 centimeter dan punya berat 3 kwintal, tak mungkin arca tersebut dibawa satu orang.
“Kemungkinan juga mereka membawa kendaraan roda empat,” ungkapnya. Berdasarkan hasil olah TKP dan keterangan sejumlah warga. Pencuri membawa arca tersebut dengan cara diseret hingga ke jalan. Setelah itu dinaikkan ke atas mobil yang diparkir ditepi jalan.
“Jarak mereka menyeret arca tersebut dari lokasi hingga ke mobil sekitar 150 meter. Ini mereka lakukan karena kendaraan tak bisa diparkir di dekat arca. Sebab jalan menuju lokasi sangat sulit dijangkau kendaraan roda empat,” jelasnya.
Sementara itu, Arkeolog BPCB Trowulan, Muhammad Ichwan mengatakan, setelah mendapatkan informasi adanya dugaan peristiwa pencurian arca yang ada di tempat tersebut. Pihaknya langsung melakukan pengumpulan bahan keterangan.
“Kami langsung kumpulkan keterangan, pengawasan, pengamatan, penelitian dan pemeriksaan terhadap lokasi dugaan adanya pencurian tersebut,” ujarnya.
Lebih lanjut, Ichwan menyampaikan, berdasarkan register yang sudah dilakukan BPCB pada tahun 1997 dan 2011 arca tersebut merupakan arca Shiwa. Sebenarnya Arca tersebut merupakan benda cagar budaya yang harus dilestarikan. “Arca itu sudah ada sejak zaman apa kami masih belum bisa memastikan. Perlu kajian lagi. Namun yang pasti, arca tersebut sudah memenuhi sebagai objek cagar budaya,” tandasnya. (Ananto Wibowo)