Malang Post – Babinsa Jajaran Kodim 0833/Kota Malang bersama Polri terus laksanakan operasi penyekatan dan pengendalian dalam rangka antisipasi PMK (Penyakit Mulut Dan Kuku) yang memasuki kawasan kota Malang, Kamis (26/1/23).
Kegiatan operasi pemantauan terhadap mobil jenis truk pengangkut hewan ternak sapi selain dilaksanakan di pos lantas terminal Landungsari Kecamatan Lowokwaru juga dilaksanakan di 3 titik diantaranya di Wilayah Pos Pam Koramil Kedungkandang, Blimbing serta Wilayah Koramil Sukun.
Babinsa Koramil 0833/05 Lowokwaru Peltu Eko S yang bertugas Pos Pam PMK di Jln Raya Tlogomas Terminal Landungsari mengatakan, kegiatan tersebut dilakukan guna mengoptimalkan pengawasan terhadap mobil jenis truk pengangkut hewan ternak sapi yang akan memasuki Kota Malang, guna mencegah persebaran Virus PMK masuk ke Kota Malang.
“Jadi para petugas melaksanakan pemantauan terhadap mobil jenis truk pengangkut hewan ternak sapi yang akan memasuki Kota Malang. Dilanjutkan dengan memeriksa kelengkapan dokumen maupun surat-surat terkait dengan hewan ternak yang dibawa,” jelasnya.
“Kami berharap dengan adanya pemantauan ini dapat mengantisipasi dan meminimalisir penularan PMK di Kota Malang,” jelasnya.
Lebih lanjut dihimbau bagi para peternak dan penjual hewan ternak untuk melengkapi surat keterangan yang menjamin kesehatan hewan ternak dalam perjalanan ke luar dan masuk Kota Malang.
“Bagi pemilik hewan ternak diharapkan lebih waspada dengan menjaga kebersihan dan memperhatikan kesehatannya sehingga dapat dengan dini mengetahui manakala terpapar penyakit PMK,” pungkasnya.(*)