Malang – Inflasi Kota Malang pada November 2020 mencapai 0,31% (month to month/mtm), sehingga inflasi tahun kalender tercatat sebesar 1,08% (year to day/ytd) dan inflasi tahunan mencapai 1,43% (year on year/yoy).
Penyumbang utama inflasi adalah dari kelompok makanan, minuman dan tembakau yang mengalami kenaikan harga hingga 1,20%.Disusul kelompok transportasi (0,41%), perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin (0,23%), pakaian dan alas kaki (0,05%) dan kelompok kesehatan (0,05%).
Sedang kelompok yang mengalami deflasi, yaitu perumahan, air, listrik dan bahan bakar (0,02%), serta perawatan pribadi dan jasa lainnya (0,28%). Kelompok dengan indeks stabil adalah kelompok-kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan, rekreasi, olahraga dan budaya, pendidikan, serta penyediaan makanan dan minuman/restoran.
Komoditas yang mencatatkan inflasi tertinggi adalah daging ayam ras dan selanjutnya diikuti cabai rawit. Harga daging ayam ras mulai terkoreksi setelah beberapa periode sebelumnya mengalami penurunan harga akibat oversupply.
Sementara untuk kenaikan harga cabai rawit lebih disebabkan oleh faktor musiman, seiringdengan berakhirnya musim panen komoditas hortikultura, sehingga pasokan berkurang.
Bank Indonesia (BI) menilai inflasi yang dialami Kota Malang kali ini mengindikasikan adanya optimisme pertumbuhan ekonomi pada triwulan IV 2020.Setelah beberapa periode sebelumnya Kota Malang mencatatkan lima bulan deflasi, pada November 2020 ini justru mencatatkan inflasi. Artinya daya beli masyarakat mulai tumbuh.
“Hal itu tercermin dari kenaikan harga, khususnya pada komoditas makanan, minuman dan tembakau sebagai akibat dari permintaan yang meningkat,” kata Azka Subhan, Kepala Bank Indonesia Perwakilan Malang.
Menurut dia, tumbuhnya daya beli masyarakat diharapkan dapat memicu pertumbuhan ekonomi Kota Malang. Karena konsumsi swasta atau masyarakat akan berkontribusi signifikan terhadap pertumbuhan eknomi daerah.Kendati demikian, BI memperkirakan realisasi inflasi tahun ini lebih rendah dari target inflasi nasional yang berada pada kisaran 3,0±1%.
“Ke depan BI Malang terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah di wilayah kerja agar target inflasi tetap berada pada sasaran yang ditetapkan,” papar Azka Subhan.
Selain itu, BI dan pemerintah daerah juga terus berupaya mendorong kegiatan ekonomi, dengan memperhatikan protokol kesehatan dan meningkatkan daya beli masyarakat selama berlangsungnya pandemi Covid-19 sebagai bagian dari upaya mendukung program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). (bbs/ekn)