Malang Post – Kabupaten Malang, dikabarkan bakal dilanda tsunami korupsi. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dimungkinkan melanjutkan proses penyelidikan.
Karena hingga saat ini, masih banyak pihak-pihak yang terlibat, dalam perkara korupsi yang menyeret beberapa Kepala Daerah di Jawa Timur, yang ditangani KPK masih belum tuntas.
Justice Collaborator (JC) kasus penyediaan
sarana penunjang peningkatan mutu pendidikan, pada Dinas Pendidikan (Dindik) Kabupaten Malang menyebutkan, di Kabupaten Malang ada keterlibatan pihak swasta, dalam perkara yang menyeret mantan Bupati Malang Rendra Kresna (RK).
“Kalau kasus korupsi Dindik, sudah selesai atau inkracht. Tapi Dinas lainnya seperti ke PU an belum sama sekali,” kata JC tersebut, saat ditemui Kamis (10/11/2022).
Dia menjelaskan, dalam persidangan kasus korupsi di Kabupaten Malang tersebut, ada tiga saksi yang mangkir dari panggilan tersebut.
“Ada tiga saksi yang merupakan pejabat di lingkungan Pemkab Malang, mangkir dari panggilan itu. Panggilannya sebagai saksi.”
“Di persidangan, terdakwa RK ketika ditanya tentang teknis korupsi di Dindik, selalu menjawab tidak tahu dan itu urusan dinas. Bahkan untuk pembuatan RKS pun, RK menjawab itu urusan dinas,” tambah JC itu.
Anehnya, meski tidak datang sebagai saksi, KPK sebagai lembaga antirasuah, satu-satunya lembaga yang dibentuk berdasarkan Undang-Undang yang Khusus menangani Perkara Korupsi di tanah air ini, tidak melakukan penjemputan saksi-saksi tersebut.
Padahal sangat jelas dalam persidangan tersebut, para saksi-saksi mengakui sebagai pihak-pihak yang terlibat. Baik swasta maupun pejabat dilingkungan Pemda Kabupaten Malang.
Namun, hal itu membuat pejabat dan mantan pejabat, atau yang sudah pensiun di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang, serta beberapa kontraktor, kembali dihantui ketakutan. Atas kasus korupsi yang melibatkan mantan Bupati Malang, yang hingga kini masih belum selesai. (Ra Indrata)