Malang Post – Kursi jabatan Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang, berpindah dari Zuhandi, S.H., M.H., kepada Edi Winarko, S.H., M.H. Acara pisah sambutnya, digelar oleh Wali Kota Malang, Drs. H. Sutiaji, di ruang sidang Balai Kota, Kamis (15/09/2022) malam.
Yang menarik, Edi Winarko bukan orang baru lagi di Kota Malang. Sebelumnya dia pernah menjabat Kasi Pidsus di Kejari Kota Malang pada 2013 hingga 2014. Sebelum menjadi Assintel di Kejati Lampung.
Sedang Zuhandi, menjabat di Kota Malang hanya setahun. Dari Agustus 2021 hingga September 2022. Kini dirinya menjabat Aspidum di Kejati Sulawesi Selatan, Makasar.
“Kami memberikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Pak Zuhandi.
Selama menjalankan tugas, selalu berkomunikasi secara harmonis, dengan semua pihak.”
“Beliau juga memberikan edukasi literasi kepada masyarakat. Utamanya saat pandemi Covid-19, banyak memberikan bantuannya. Kami mohon maaf bila ada kekhilafan selama ini,” ujar Sutiaji, saat memberikan sambutan.
Wali Kota Malang juga menyampaikan selamat datang kembali, kepada Edi Winarko. Bahkan langsung memberikan ‘pekerjaan’ kepada Kajari yang baru. Yakni terkait Legal Opinion (LO) Pasar Blimbing.
“Akan kami susul LO yang baru. Tengah disiapkan untuk LO Pasar Induk Gadang (PIG). Kemungkinan beliaunya sudah paham, tentang kondisi di Kota Malang. Mengingat, Pak Edi dulu pernah tugas di sini pada 2013 – 2014 silam,” tambahnya.
Kedepannya, kata Sutiaji, sinergitas akan lebih dikuatkan lagi bersama-sama. Termasuk yang berkaitan dengan recovery ekonomi dan pengendalian inflasi. Juga program restoratif justice, di tingkat kelurahan se Kota Malang.
Sementara Edi Winarko, mengaku siap melayani warga Arema dan melanjutkan sinergitas bersama Pemkot Malang. Sedang yang menyangkut pekerjaan rumah, perlu dipelajari kembali dan dikaji lebih dalam.
“Petanya seperti apa dan permasalahannya sejauh mana. Pastinya dengan posisi yang baru ini, kami akan menyelesaikan terlebih dahulu seperti apa perkembangan kasus yang ada di Kejaksaan saat ini,” sebutnya. (Iwan – Ra Indrata)