Malang Post – Mantan TPOK Satpol PP Kota Malang, DC (39), sehari-harinya tinggal di kawasan Kelurahan Wonokoyo, Kedungkandang, ternyata sudah tiga bulan menikmati barang haram ganja, bersama dengan saudaranya sendiri. Yakni ADW (47), warga Kelurahan Pisang Candi, Sukun.
“Ya mas benar. DC tiga bulan jalani kurir untuk pesanannya ADW. Mereka nikmati berdua dan untuk pemasoknya terus kita kembangkan,” terang Kasat Reskoba Polresta Makota, Kompol Dodi Pratama, Kamis (1/09/2022).
Disinggung status ADW keterkaitan narkoba tersebut, apakah pemakai atau seorang pengedar dan apakah di internal Satpol PP Kota Malang, ada indikasi pemesanan barang haram tersebut? Kompol Dodi menjelaskan, ADW sejauh ini sekedar pesan saja dari DC.
“Mereka berdua memakainya bersama dan penanganannya masih terus didalami oleh penyidik. Untuk melengkapi pemberkasan dilanjutkan ke Kejaksaan,” jelas Kasatreskoba.
Terpisah, Lurah Pisang Candi, Edwin Daniel mengakui baru mengerti ada kasus tersebut, justru dari media.
“Pastinya ikut prihatin dan disayangkan adanya warga Pisang Candi terjerat narkoba.” “Kami akan segera melakukan evaluasi dan merapatkan barisan, juga mencari tahu ke Babinkamtibmas serta Babinsa. Termasuk segera mengumpulkan para tokoh masyarakat maupun tokoh agama. Guna sama-sama ikut mengawasi kawasannya masing-masing, karena narkoba musuh kita semua,” tutur Edwin.
Selain mengevaluasi dan merapatkan barisan, apakah ada bentuk upaya lainnya? Edwin menegaskan, bakal meminta arahan ke BNN, bagaimana cara penanggulangan dan pencegahannya. Lebih utamanya lagi, setiap warga turut serta mengawasi keluarganya.
Berbeda dengan Camat Sukun, I Ketut Widi Eka Wirawan, yang sudah mengetahui akan mantan TPOK Satpol PP, ada yang tersangkut narkoba.
“Adanya hal itu, tentunya kami segera melakukan koordinasi dengan jajaran samping. Kami tidak bosan-bosannya terus kepada masyarakat dimanapun berada, khususnya Kecamatan Sukun. Terus diimbau dan diingatkan akan bahayanya narkoba, utamanya para generasi muda,” tambah Widi.
Selain mengimbau, pihaknya bersama jajaran samping telah mengantisipasi dan mengedukasi kepada masyarakat. Di Kota Malang, ada beberapa keluruhan telah ditetapkan sebagai kelurahan bersih dan bebas narkoba (Bersinar).
“Antara lain, ada Kelurahan Tanjungrejo (2021). Pada 2022 ini ada Kelurahan Sukun, Dinoyo dan Tlogomas. Di 2023 nanti, kita usulkan Kelurahan Pisang Candi. Untuk menjadi binaan dari BNN, baik Jawa Timur atau Kota Malang. Buat Kelurahan Sukun, telah menjadi binaan BNN Jatim maupun Kota Malang,” pungkasnya.
Sementara itu, sejauh ini pihak keluarga DC, saat dihubungi Malang Post lewat aplikasi WhatsApp (WA), baik telepon atau pun SMS, masih belum memberikan tanggapannya. (Iwan – Ra Indrata)