Malang Post – Dalam rangka pengamanan PMK, Babinsa jajaran Kodim 0833/Kota Malang bersama Polri terus tingkatkan pos pam penyekatan dan pengendalian, dalam rangka meminimalisir persebaran Penyakit Mulut Dan Kuku (PMK) pada hewan ternak utamanya Sapi yang memasuki dan keluar kawasan kota Malang, Sabtu (16/7/22).
Kegiatan Pos Pam penyekatan dan pengendalian di wilayah Kota Malang ditempatkan di beberapa titik, diantaranya Pos Pam PMK di pos lantas Klenteng Jl.Martadinata Malang, Pos Pam PMK Jl. Raya Tlogomas Terminal Landungsari dan Pos Pam PMK di pertigaan Jl. Raden Intan Kelurahan Arjosari.
Disampaikan Peltu Nurohim bahwa operasi penyekatan dan pemantauan terus diperketat khususnya pada mobil jenis truk pengangkut hewan ternak utamanya sapi yang akan memasuki maupun keluar Kota Malang dengan tujuan untuk mencegah persebaran virus PMK pada hewan ternak Sapi.
“Para petugas melaksanakan pemantauan dan penyekatan terhadap mobil jenis truk pengangkut hewan ternak sapi yang akan memasuki dan keluar Kota Malang dengan memeriksa kelengkapan dokumen maupun surat-surat terkait dengan hewan ternak yang dibawa,” jelasnya.
Kami berharap dengan adanya penyekatan dan pemantauan ini dapat mengantisipasi dan meminimalisir penularan PMK masuk ke Kota Malang.
Lebih lanjut dihimbau bagi para peternak untuk melengkapi surat keterangan untuk menjamin kesehatan hewan ternak dalam perjalanan ke luar dan masuk Kota Malang.(*)