Malang Post – Seiring dengan melandainya Covid- 19 di Kota Malang (level II). Dan juga pemerintah juga mulai memberikan kelonggaran terhadap mobilitas masyarakat.
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Malang, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Jawa Timur, bakal membuka layanan kunjungan tatap muka kususnya bagi bagi keluarga inti (warga binaan pemasyarakatan).
Kepala Lapas Kelas I Malang, Heri Azhari Bc IP SSos, menyatakan bahwa kunjungan tatap muka dipastikan dilakukan secara luring.
“Divisi Pemasyarakatan atau Divisi Pas memberikan rekomendasi kalau persiapan sudah matang. Mungkin dalam beberapa hari atau pekan depan, akan dilaksanakan kunjungan tatap muka keluarga inti WBP dan tentu Hal tersebut tentu akan menjadi atensi bagi masyarakat,” jelasnya.
Akan tetapi, lanjutnya, kendati begitu Lapas Kelas 1 Malang tidak akan lengah. Mereka terus mempersiapkan dengan matang berbagai hal teknis berhubungan kesiapan pelaksanaan dan kelancaran layanan, sehingga kondusifitas Lapas tetap terkendali.
Lebih lanjut Heri menjelaskan, ada syarat-syarat yang harus dipenuhi oleh calon pengunjung. Yakni telah divaksinasi dan mampu membuktikan kepada petugas yang berjaga.
Hal di atas tentu Disadari dengan adanya Surat Edaran Nomor: PAS-12.HH.01.02 Tahun 2022 Tentang Penyesuaian Mekanisme Terhadap Layanan Kunjungan Secara Tatap Muka dan Pembinaan yang Melibatkan Pihak Luar sebagai dasar pelaksanaan kebijakan.
“Seperti halnya pengunjung harus sudah vaksin dan jika belum ikut vaksin, bisa dengan hasil negatif rapid antigen maupun surat keterangan jika berhubungan dengan kondisi kesehatan,” terangnya.
Sementara untuk calon pengunjung bisa juga mendaftar di online. Untuk pemerataan, bisa 1 minggu 1 kali. Sehingga, memungkinkan semua bisa mendapat jatah kunjungan.
Mengingat, saat ini saat ini penghuni Lapas sudah mencapai 3.398 orang dari kapasitas 1.282 orang. Jumlah tersebut terdiri dari tahanan serta warga binaan.
Sosialisasi terkait aturan kunjungan tatap muka, telah dilakukan Direktur Pembinaan Narapidana dan Latihan Kerja Produksi (Binapilatkerpro).
Dimana dalam tatap muka kali ini, dibatasi hanya untuk keluarga inti 3-5 orang (istri, anak, dan orang tua), dengan estimasi waktu 10-15 menit.
“Semoga dibukanya kembali layanan tatap muka ini bisa memberikan kekuatan dan semangat hidup lebih baik kepada WBP dalam menjalani masa tahanan,” pungkas kalapas yang baru di Lantik untuk menepati jabatan barunya di LP kelas 1 Lowokwaru di awal tahun 2022. ( M Abd Rahman Rozzi)