Malang Post – Warga kurang mampu dan memiliki usaha kecil (UMKM), tapi terkendala modal usaha, NU CARE-LAZISNU Kota Malang bersama BAZNAS Microfinance Desa (BMD) Malang di bawah naungan BAZNAS RI, akan diberi bantuan.
Bentuknya pinjaman modal usaha lunak, tanpa jaminan dan bunga riba. Maksimal pinjaman adalah Rp3 juta diangsur selama setahun atau 12 bulan disertai infaq sukarela tiap bulannya.
Hal itu disampaikan Ketua NU CARE-LAZISNU Kota Malang, Sulton Hanafi, usai menandatangani MoU dengan BMD, di Kantor PCNU Kota Malang, Sabtu (18/06/2022).
Gus Sulton menuturkan, LAZISNU berkeinginan memberdayakan warga kurang mampu. Khususnya berniatan membuka usaha, tapi terkendala modal usaha.
“Guna meningkatkan taraf ekonominya. Melalui kerja sama dengan BMD, kami memfasilitasi pinjaman modal usaha lunak, tanpa jaminan dan bunga riba. Tanpa membebani di luar tanggungannya tersebut,” tutur dia.
Sambungnya lagi, LAZISNU sendiri melalui unitnya ada di kecamatan, sebanyak 25 orang. Dikuatkan dengan bantuan tokoh NU (MWC). Turut membantu mensosialisasikan kepada warga-warganya.
“Sehingga masyarakat di kelurahan atau RT dan RW, bisa memahami akan program sekaligus memanfaatkannya. Karena bagian dari kebangkitan ekonomi pasca pandemi covid-19. Nantinya lebih produktif dan menginspirasi orang lain,” kata Gus Sulton.
Lanjut dia, tugas LAZISNU lainnya adalah memberikan pembinaan spiritual kepada mitranya. Manakala sudah mendapatkan rekomendasi dari LAZISNU kecamatan. Penguatan tidak cukup dari sisi finansial semata.
“Tapi sisi spiritual juga penting, agar hidup lebih berkah dan bermakna. Dalam waktu dekat, kami akan studi ke LAZISNU Turen. Karena mereka mampu meraup Rp170 juta perbulan terkait infaqnya,” pungkasnya.
Berikutnya, Manager BMD Malang, Rr. Suci Palasari menambahkan, warga kurang mampu dan memiliki satu usaha. Mereka memiliki peluang untuk mengajukan peminjaman modal usaha tanpa jaminan dan bunga riba.
“Persyaratannya cukup KK, KTP dan surat keterangan tidak mampu (SKTM) dari pihak terkait. Utamanya lagi memiliki usaha (wajib). Pinjaman dicairkan sesuai kebutuhan dan hasil survey lapangan, batas maksimum Rp3 juta. Diangsur setahun atau dua belas bulan,” tambah Suci.
Selain dari itu, LAZISNU dan BMD mengimbau kepada mitranya untuk berinfaq sukarela. Bertujuan agar hidup dan usahanya lebih berkah dan bermanfaat. Bagian dari membersihkan harta benda dan dapat menjauhkan dari hal negatif.
Selanjutnya, Ketua PCNU Kota Malang, KH Isroqun Najah menyampaikan, seorang yang memiliki usaha dan beriman kepada Allah SWT. Merupakan orang selalu berkomitmen akan membersihkan harta bendanya.
“Mereka ikhlas mengeluarkan infaq atau zakatnya. Bertujuan menggapai hidup kian berkah dan bermanfaat serta dijauhkan dari hal kurang baik,” ujar Gus sapaan Ketua PCNU Kota Malang.
Sambungnya lagi, adanya program digagas oleh LAZISNU Kota Malang dan BAZNAS RI. Satu inovasi positif dan patut dikembangkan, sebab ikut mendukung program pemerintah mengentas angka pengangguran dan kemiskinan.
“Di luar itu, menjadikan warga sebelumnya tidak mampu. Kini hidupnya lebih berproduktif dan menghasilkan nilai ekonomi. Pada akhirnya menjadi warga mampu sejahtera, tidak menutup kemungkinan ikut menginspirasi orang lain,” imbuhnya. (Iwan – Ra Indrata)