Malang Post – Pakar Tata Kelola Pembangunan Kota dari ITN, Budi Fathoni menilai urgensinya face off Alun-Alun Tugu, masih belum dibutuhkan untuk perubahannya. Sepanjang karakternya sejauh ini masih belum terganggu.
“Pembangunan lebih dikedepankan bermanfaat langsung pada masyarakat. Oleh karenanya, rencana itu saya pribadi kurang sepakat. Mengingat persoalan lebih urgent di masyarakat saat ini adalah banjir dan kemacetan,” tukas Budi Fathoni, Minggu (12/06/2022).
Menurut dia, keseriusan pemkot dalam hal macet dan banjir sejauh mana. Dan harapannya kepada Pemkot, tidak fokus pada depan Balai Kota (alun-alun) semata. Anggaran yang dikeluarkan mesti berdasarkan kajian dan data akurat dalam memenuhi kebutuhan masyarakat.
“Sehingga anggaran akan lebih bermanfaat pada masyarakat. Disamping itu, terkait Bundaran Tugu, Tim Ahli Cagar Budaya (TACB). Sudah waktunya bangkit, berani ikut menyampaikan sikap terbuka dan jujur. Tidak hanya sekedar memberikan rekomendasi,” cetusnya.
Terpisah, anggota DPRD Kota Malang, Arif Wahyudi menandaskan, rencana face off atau pembangunan ulang Alun-Alun Tugu, bukan soal setuju atau menolak. Akan tetapi, lebih pada proses pembangunan mendapatkan persetujuan semua pihak.
“Utamanya lagi adalah memberikan nilai manfaat langsung bagi masyarakat, untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Nantinya berujung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat,” tandas Arif.
Disisi lain, rencana face off Alun-Alun Tugu tidak berkaitan langsung ke masyarakat, bahkan tidak terkait langsung dengan kesejahteraannya. Masyarakat ini baru bangkit dari pandemi covid-19 dan ekonominya belum bangkit seratus persen.
“Saya sebagai wakil rakyat menyatakan, pembangunan Alun-alun Tugu belum waktunya dilakukan perubahan, baik di 2022 atau tahun berikutnya. Mengenai DED masih bisa disimpan dan dimanfaatkan pada lain kesempatan, biarkan DED itu diuji berjalannya waktu,” paparnya.
Tambahnya lagi, dari pada anggaran senilai Rp3,6 miliar untuk kepentingan face off Alun-Alun Tugu. Dimana bundaran itu kondisinya masih baik dan indah. “Alangkah bijaksananya dialihkan atau ditambahkan pada kegiatan penanganan banjir dan macet, atau hal urgent lainnya,” imbuh Arif.
Hal senada, Sekretaris Komisi C DPRD Kota Malang, Ahmad Wanedi menyatakan hal sama. Secara pribadi kurang setuju akan rencana Pemkot Malang tersebut.
“Kondisi Kota Malang pada persoalan banjir dan macet belum mampu terselesaikan. Harapannya, Pemkot Malang lebih fokus lagi ke dua poin penting itu. Agar masyarakatnya bisa nyaman dan aman dalam kehidupan sehari-harinya tanpa kekhawatiran,” pungkasnya. (Iwan – Ra Indrata)