Malang Post – Kepala UPT Pengelola Sampah TPA Supiturang, DLH Kota Malang, Syarif Hidayat menegaskan, sampah di Kota Malang dalam pengelolaannya, terus didorong sekaligus ditekankan lebih ramah lingkungan dan bernilai manfaat.
“Diaplikasikan ke pengembangannya mengikuti sistem kemajuan teknologi. Seiring mendapatkan hibah pembangunan sarana prasarana dan infrastruktur dari negara Jerman melalui program ERIC,” tegas Syarif, Rabu (8/06/2022).
Oleh karenanya, pengelolaan sampah selama ini selain dari aset Pemkot. Adanya hibah dari negara Jerman, kondisinya masih pinjam pakai. Karena belum penyerahan resmi dari Kementerian PUPR ke Pemkot Malang.
“Penyerahan hibah direncanakan akan berlangsung pada November 2022 nanti. Sekaligus mendapatkan pendampingan tiga tahun tata cara operasionalnya,” tambahnya.
Dikatakan Syarif, untuk menghasilkan pengelolaan sampah berkualitas dan bermanfaat serta bernilai. UPT Pengelola Sampah TPA Supiturang, melakukan empat tahapan melalui sarpras infrastruktur dimilikinya saat ini.
“Pertama, melewati timbangan untuk diketahui beban beratnya. Kedua, proses pemilahan sampah, dan ketiga proses sorting serta komposting. Terakhir, proses pengalihan pembuangan di dua lokasi. Yakni pembuangan akhir dan sanitary landfill,” kata dia.
Dari empat tahapan itu, sampah tiap harinya mencapai 500 ton. Dihasilkan dari sampah rumah tangga, hotel, resto cafe serta semua pasar di Kota Malang. Diolah menjadi bahan kompos sekaligus daur ulang lewat pabrikan.
Selain itu, pembuangan sampah limbah di sanitary landfill menuju proses bahan daur ulang. Dan air limbahnya, diubah menjadi air lindi hingga bersih untuk layak pakai.
“Bisa dimanfaatkan sebagai kebutuhan mandi cuci kakus (MCK). Tentunya setelah melewati proses sterilisasi, memakai alat Leachete treatment plan (LTP). Akan tetapi, air lindi itu belum diperbolehkan untuk kebutuhan air minum,” bebernya.
Manfaat lainnya, menurut dia, sampah organik diolah menjadi bahan kompos pupuk. Tiap harinya memproduksi 15 ton, didistribusikan kepada Kelurahan atau Kecamatan maupun OPD serta masyarakat yang membutuhkannya.
“Di luar itu, agar bisa mendapatkan bahan kompos dan daur ulang tiap harinya. Pihaknya tiap hari melakukan proses sorting sebanyak 35 ton,” bebernya lagi.
Kedepannya, lanjut dia, pelaksanaan di UPT ini sudah berjalan maksimal keseluruhan. Ditambah lagi, menghasilkan keuntungan nilai ekonomi. Sistem pengelolaan keuangannya, bakal dikelola lewat Badan Layanan Unit Daerah (BLUD).
“Sehingga uang yang masuk, langsung masuk di Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Malang. UPT sifatnya sekedar mengelola dan pelaksanaan teknisnya,” paparnya.
Terakhir, pembangunan sarpras infrastruktur sistem teknologi. Dibangun melalui hibah program ERIC dari negara Jerman. Melekat di UPT Pengelola Sampah TPA Supiturang, Mulyorejo Sukun, Kota Malang senilai Rp230 juta.
“Termasuk, pembangunan sama di tiga tempat lainnya. Yakni Sidoarjo, Jombang dan Jambi Riau. Alhamdulillah, Kota Malang sudah berjalan duluan,” pungkasnya. (Iwan – Ra Indrata)