Malang Post – Wali Kota Malang, Drs. H. Sutiaji bakal memasangan Traffic Light, sebelum akses pintu keluar masuk Jembatan Tunggulmas. Sebelum jembatan yang bermasalah tersebut, dibuka secara total.
Bukan itu saja, dia pun berharap Forum Lalu Lintas, segera melakukan evaluasi dan pembahasan lebih dalam di forum tersebut. Baik rencana penerapan satu arah, terkait pemasangan Traffic Light maupun penambahan PJU di jembatan itu.
“Tujuannya adalah mengurai kemacetan dan meminimalisir angka kecelakaan. Namun begitu, karena itu kewenangan Dishub Jatim, maka dibutuhkan koordinasi dan menunggu arahan lebih lanjut,” tegas Sutiaji, Rabu (11/05/2022).
Ketua Forum Lalu Lintas Kota Malang sekaligus Kadishub, Heru Mulyono menyampaikan, pihaknya masih berupaya mencarikan alternatif. Semisal menghubungi UMM, untuk membantu memfasilitasi perlintasan alternatif.
“Dalam waktu dekat, kami akan segera melakukan rapat koordinasi bersama Forum Lalu Lintas. Forum Lalin saat ini telah mengusulkan pemasangan Traffic Light,” ucap Heru.
Kasatlantas Polresta Makota, Kompol Yoppy Anggi Kresna menyampaikan, “Kami mesti menunggu undangan resmi dari Forum Lalu Lintas terkait hal itu,” jawab Kompol Yoppy lewat aplikasi WhatsApp.
Disinggung adanya informasi kebijakan Polresta Makota, terkait penutupan Jembatan Tunggulmas, Kasatlantas belum memberikan tanggapannya.
Kepala DPUPRPKP Kota Malang, Diah Ayu Kusumadewi menuturkan, kewenangan DPUPRPKP sebatas menunggu masa perawatan selama enam bulan pasca pembangunannya.
“Terkait hal lainnya bukan kewenangan kami. Namun begitu, pembangunan Jembatan Tunggulmas bukanlah pembangunan gagal. Hanya saja butuh evaluasi lebih jauh lagi,” tutur Diah Ayu.
Anggota Forum Lalu Lintas Kota Malang dari UB Malang, Ir. Hendi Bowoputro menambahkan, analisa dampak lalulintas (andalalin) sepanjang tidak ada perubahan siteplan, maka andalalin pembangunan jembatan Tunggulmas, yang dulunya menjadi satu dengan PT. PP Properti (Begawan) masih dapat digunakan.
“Namun kenyataannya, siteplan sudah berubah. Sehingga harus dilakukan revisi atau dikaji ulang andalalinnya, karena ada perubahan pola dan lokasi pergerakan kendaraan yang masuk-keluar jembatan dan apartemen,” tukas Hendi Bowoputro.
Ketua Komisi C DPRD Kota Malang, Fathol Arifin mengusulkan, saat rapat bersama Dishub dan Satlantas di Forum Lalu Lintas, agar dilakukan pelebaran atau perluasan pada pintu keluar masuk jembatan.
“Utamanya pelebaran dari pintu sisi utara (Tunggulwulung) maupun pintu sisi selatan (Tlogomas). Sekaligus penambahan pemasangan Traffic Light, insyaallah walaupun tidak seratus persen tapi bisa membantu mengurai kemacetan,” pungkasnya. (Iwan – Ra Indrata).