Malang Post – Tampak mewek tidak berkutik, sopir truk yang menjadi pelaku tabrak lari 2 pemotor saat disergap polisi, Minggu (13/3/2022) dini hari. Penyergapan ini melibatkan anggota Satlantas Polres Malang bersama Polsek Sumberpucung hingga puluhan kilometer.
Diamankan jadi tersangka tabrak lari, Frindi Ardi Saloka Putra (28) warga Jalan Roman RT02/RW02, Desa Gedogwetan, Kecamatan Turen, Kabupaten Malang. Dia adalah sopir truk N 9591 UH yang terlibat kecelakaan di Jalan Kuncoro Sumberpucung.
Keberhasilan ini disampaikan Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat melalui Kapolsek Sumberpucung, AKP Effendy Budi Wibowo SE dan Kasihumas Polres Malang, Iptu Ahmad Taufik.
“Kami amankan pelaku tabrak lari gabungan bersama Lantas Pos Kepanjen. Pelaku kami amankan usai mengejar sampai Brongkos Kesamben Blitar,” ungkap AKP Effendy kepada wartawan.
Dijelaskan Effendy, kejadian tabrak lari terjadi di Jalan Kuncoro Sumberpucung, Sabtu (12/3/2022) pukul 22.30 WIB. Saat itu, pengendara Vixion AG 2441 LW dan Supra W 5795 NE berjalan beriringan dari arah Barat ke Timur.
Dari arah berlawanan meluncur truk. Truk ini melaju kencang saat menyalip kendaraan lain dan keluar jalur marka hingga menabrak 2 pemotor berboncengan sekaligus. Akibatnya 4 korban mengalami luka berat.
Bukannya berhenti meski tahu dan sadar telah terlibat tabrak lari, sopir truk justru sengaja kabur. Ia melarikan diri dengan melaju sekencang-kencangnya ke arah Blitar. Apes, siapa sangka ia tidak berkutik saat disergap pihak kepolisian. (Santoso FN-Januar Triwahyudi)