Malangpost – Ditengah lonjakan kasus Covid-19 varian omicron secara Nasional, Tim gabungan Kecamatan Kedungkandang Kota Malang menggelar operasi penegakan protokol kesehatan, Minggu malam (30/1). Tim Gabungan dari Polsek Kedungkandang dan Koramil Kedungkandang bersinergi untuk melancarkan operasi tersebut.
Anggota Koramil Kedungkandang, Serka Heru Baskoro mengatakan, operasi ini bertujuan mendukung program pemerintah dalam melawan covid-19.
“Operasi berlangsung mulai pukul 20.00 WIB, dengan bentuk operasi, penegakan disiplin protokol kesehatan,” kata Heru, Senin pagi (31/1) dalam keterangan tertulis Penerangan Kodim 0833.
Hadir dalam operasi tersebut yakni Kanit Lantas Polsek Kedungkandang, Ipda Dandu bersama 9 anggota Polsek Kedungkandang.
Setelah apel dari Polsek Kedungkandang, Ipda Dandu memimpin tim operasi bergerak ke sejumlah kawasan. Terutama, kawasan kerumunan di wilayah Kecamatan Kedungkandang.
Saat operasi, petugas mendapati ada sejumlah warga yang tidak memakai masker di luar rumah. Sehingga, petugas memberi teguran kepada warga. “Setelah itu, kami juga berikan masker gratis kepada yang bersangkutan,” katanya.
Dalam patroli dan operasi ini, petugas gabungan di Kedungkandang menyampaikan dua hal. Pertama, warga harus selalu memakai masker ketika berada di luar rumah. Lonjakan kasus covid-19 varian omicron di Kota Malang sedang tinggi. Sehingga, warga harus waspada dan menjaga diri serta keluarga. “Kedua, kami mengimbau warga untuk selalu menghindari kerumunan,” tutupnya.(*)