Malangpost – Senin pagi (24/1), Forkopimda Kota Malang meluncurkan Patroli Motor Penegakan Protokol Kesehatan (Pamor Keris) di depan halaman Balaikota Malang.
Ratusan personel bergabung dalam Pamor Keris. Di antaranya personel Kodim 0833, Polresta Malang Kota, Brimobda Jatim, Dishub, Satpol PP, dan Dinkes Kota Malang.
Wali Kota Malang Sutiaji menyampaikan bahwa saat ini Polda Jatim bekerja sama dengan Kodam V/Brawijaya akan membentuk tim patroli bermotor Pamor Keris.
Tugas dari tim tersebut adalah melaksanakan patroli secara rutin dengan sasaran penegakan protokol kesehatan.
Tim ini juga melaksanakan cipta kondisi Harkamtibmas di wilayah Kota Malang.
“Patroli oleh Personel Pamor Keris berupaya preemtif dan preventif penegakan protokol kesehatan,” kata Sutiaji.
Dia menegaskan, tidak ada pembatasan atau penyekatan. Namun, pemerintah mengingatkan masyarakat Kota Malang untuk lebih waspada lagi.
Karena, kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan rawan penyebaran covid-19.
“Harapan kami, in idapat menekan penyebaran virus covid-19 terutama varian Omicron“, terang Sutiaji.
Kapolresta Kombespol Budi Hermanto menambahkan, satuannya menerjunkan petugas gabungan dengan total sekitar 380 personel.
Pelaksanaan patroli bersama akan fokus pada edukasi kepada masyarakat. Supaya, warga tetap mematuhi prokes dan tidak berkerumun.
“Kami berharap semua masyarakat tetap mematuhi prokes. Semua kegiatan yang menimbulkan kerumunan harap berkoordinasi dengan satgas covid-19,” kata Buher, sapaannya.
Dia juga meminta sekolah-sekolah tidak menutup diri dengan kehadiran petugas.
“Larena kehadiran kami sebagai bentuk pelayanan untuk kebaikan masyarakat. Khususnya dalam rangka mendukung kebijakan pemerintah terkait pencegahan penyebaran Covid-19,” pungkasnya.
Sementara, Dandim 0833 Letkol Arm Ferdian Primadhona menegaskan, apel di Balaikota adalah untuk memastikan kesiapan personel.
“Ini adalah untuk mengetahui sejauh mana kesiapan personel maupun sumber daya pendukung lainnya yang terlibat dalam operasi ini,” tutupnya.