Malang Post – Usai memberikan penguatan pada apel pagi bersama para warga binaan pekerja luar SAE Ngajum, Kalapas didampingi Ka.KPLP Lapas Kelas I Malang meninjau area layanan Sistem Database Pemasyarakatan yang berlokasi di Tempat Layanan Informasi Lapas Kelas I Malang.
RB Danang Yudiawan didampingi Mastur, Ka.KPLP meninjau dan mengecek beberapa Warga Binaan yang pagi itu terlihat sedang menggunakan Perangkat FingerPrint Layanan Self Service WBP.
“Layanan Self Service ini merupakan layanan informasi berbasis IT, dalam rangka memberikan pelayanan yang bersih dan transparan. Sidik jarimu adalah kunci informasimu, dengan melakukan scan salah satu jari pada mesin Self Service. Lalu sistem akan menampilkan informasi WBP tersebut,” kata RB Danang Yudiawan, Kalapas Kelas I Malang.
Para warga binaan yang sedang mengecek data registrasinya terlihat antusias melihat kedatangan Kalapas dan Ka.KPLP Lapas Kelas I di Tempat Layanan Informasi milik Lapas Kelas I Malang.
“Layanan ini berfungsi mengetahui masa pidana yang telah dijalani oleh setiap WBP seperti perhitungan 1/3, 1/2, 2/3, tanggal ekspirasi. Serta dapat melihat jumlah remisi yang telah didapat tanpa dipungut biaya alias gratis,” tambah RB Danang Yudiawan.
Layanan Kios self service merupakan layanan mandiri yang sudah menjadi bagian Program Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. Sebagai bentuk layanan transparansi Pemasyarakatan.
Berbasis teknologi informasi yang melindungi hak-hak narapidana serta mencegah pungutan liar kepada narapidana.
Caranya, melalui teknologi sidik jari yang terintegrasi dengan Sistem Database Pemasyarakatan (SDP).
Ini adalah wujud nyata bentuk kepedulian Lapas Kelas I Malang kepada para warga binaannya. . Sebagai pelayanan terbaik untuk para warga binaan Lapas Kelas I Malang. (M Abd Rahman Rozzi-Januar Triwahyudi)