Malang Post – Disperindag Kabupaten Malang dan Alfamart menggelar kegiatan “Temu Bisnis Pelaku UKM Kabupaten Malang”.Pesertanya 30 pelaku IKM (Industri Kecil Menengah) di Aula (Disperindag), Jl Panji Suroso Kepanjen 119, Jumat (17/12/2021).
Ini merupakan dukungan untuk memajukan Usaha Kecil Menengah/Industri Kecil Menengah (UKM/IKM) agar produknya bisa terserap pasar.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Malang, Dr. Agung Purwanto, MSi mengatakan, “Tentu kami mendukung langkah Alfamart yang ingin mensuport dan memajukan 23 Industri Kecil Menengah (IKM) di Kabupaten Malang.”
Alfamart dan Pemkab Malang sepakat jika hasil dari kegiatan ini, nantinya bisa menciptakan sinergi dan integrasi kepada pengusaha-pengusaha kecil untuk bisa berkembang proses produksinya dan jalur pemasaran.
“Sebetulnya potensi IKM di Kabupaten Malang yang belum tergali sangat banyak. Sehingga kami terus berupaya mengembangkan potensi tersebut. Salah satunya melalui Alfamart ini,” tuturnya
“Saya juga berpesan sebagai perwakilan Pemkab Malang bahwa para pelaku IKM juga wajib terus meningkatkan kualitasnya, melalui pelatihan yang kita berikan. Semoga ini menjadi kado akhir tahun bagi Disperindag dan para pelaku IKM. Sehingga diakhir masa bakti saya di Disperindag, bisa membantu kemajuan produk teman-teman di IKM Kabupaten Malang,” ujarnya.
“Sekali lagi mohon dibantu Alfamart, jika produk teman-teman ada kekurangan. Diingatkan demi kemajuan IKM Kabupaten Malang,” pungkasnya.
Senada, Regional Manager Corporate Communications Alfamart, Mochammad Faruq Asrori SH mengatakan. Potensi produk lokal belum tergali dengan maksimal dan masih dianggap sebelah mata.
“Apabila ada sektor privat yang ikut mendukung, tentu para pengusaha kecil menengah akan sangat terbantu. Hal inilah yang menjadi inisiatif Alfamart untuk ikut berperan aktif,” kata Faruq.
Hal itu juga seiring dengan semangat dan misi Alfamart yang peduli pada pemberdayaan pengusaha kecil.
Pihaknya yakin, potensi produk-produk binaan yang ada akan lebih diterima masyarakat umum. Sehingga dari sisi ekonomis bisa lebih menghasilkan atau memberi nilai plus.
Alfamart sangat terbuka bagi produk-produk lokal untuk bisa dipasarkan lewat toko-toko Alfamart. Tentunya ada beberapa ketentuan yang harus dipenuhi seperti izin PIRT, sertifikat halal dan sebagainya.
“Ini yang kita coba bagikan kepada peserta pelatihan. Agar mereka mengetahui apa saja ketentuannya. Selain itu, agar dapat menarik perhatian calon pembeli maupun masyarakat. Apabila packagingnya bagus, maka akan menarik perhatian untuk membeli lagi. Meski tempatnya jauh, maka akan kesana untuk membelinya,” imbuhnya.
Kabid Perdagangan Disperindag Kabupaten Malang, Hasan Tuasikal SH MM juga mengapresiasi kegiatan tersebut. Karena bisa mendukung pengusaha lokal untuk bisa makin maju.
Pihaknya berharap melalui sinergitas tersebut akan memberikan manfaat bagi pengusaha maupun pelaku IKM. Dimana kedua belah pihak bisa berkembang dan maju bersama. (yan)