Malang Post – Pemerintah terus berupaya menanggulangi dampak covid-19 dengan penyaluran bantuan pangan non tunai daerah (BPNTD).
Kamis, 30 September 2021, hari ini, warga Muharto Gang VII Kelurahan Kotalama, mendapat pencairan bantuan pangan sebanyak 250 orang.
Babinsa Kotalama, Serka Erfan mengatakan, setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) telah mendapat kuota.
“Tiap KPM, menerima 22 kilogram beras,” ujar Erfan.
Dia mengungkapkan, para KPM sudah masuk dalam database dari Dinas Sosial. Sehingga, dia menegaskan penerima sudah sesuai ketentuan dari pemerintah.
Apalagi, sejumlah aparat kelurahan dan perwakilan masyarakat juga hadir di lokasi pembagian bantuan pangan.
Antara lain, Lurah Kotalama Bambang Haryanto, Bhabinkamtibmas Kotalama Aiptu Lilik Hartadi, Ketua PSM Kotalama, Mudrikah.
Kemudian, Ketua RW 10 Kotalama, Andik, Danton Linmas Kotalama, Sulaiman dan petugas sosial masyarakat (PSM) Kotalama.
Dengan hadirnya para saksi tersebut, bantuan tersalur sesuai dengan data Dinas Sosial.
Pukul 09.00 WIB, mulanya kegiatan yaitu registrasi bagi KPM kepada panitia pembagian BPNTD.
Kemudian, pukul 09.10 WIB, pelaksanaan pembagian BPNTD kepada KPM berjalan secara bergantian dan setiap KPM mendapat 22 kilogram beras.
Pukul 13.00 WIB, kegiatan pembagian BPNTD selesai, dalam pelaksanaannya berlangsung aman dan lancar.
Erfan berharap BPNTD ini bisa meringankan beban masyarakat yang terdampak covid-19.
“Kami juga menyampaikan pesan protokol kesehatan. Karena, hanya dengan tertib dan disiplin prokes, kita bisa melewati pandemi covid-19,” tutupnya.(*)