AMEG – Dalam APBD tahun 2021, Dinas Sosial (Dinsos) Kota Batu menerima alokasi anggaran Rp22 miliar. Alokasi terbesar, dianggarkan untuk bantuan sosial dan dana hibah.
Salah satunya akan diberikan kepada lansia dan penyandang disabilitas. Para penerima bantuan itu, mendapatkan Rp500 ribu. Dikirimkan langsung ke rekening penerima.
Kepala Dinsos Kota Batu, Ririk Mashuri menjelaskan, tahap verifikasi penerima bantuan sudah selesai. Proses penyalurannya masih menunggu SK Walikota, yang sedang diproses di bagian hukum.
‘’Dari data yang sudah terverifikasi, 400 lansia dicoret dari daftar penerima bantuan. Total sebelumnya sekitar 900 orang,’’ ujar Ririk kepada ameg.id, Sabtu (1/5/2021).
Pencoretan tersebut, katanya, lantaran mereka sudah masuk sebagai anggota Program Keluarga Harapan (PKH). Dan dilakukan untuk menghindari bantuan ganda.
Sedangkan penerima bantuan disabilitas, terdata 200 orang. Bantuan lainnya ditujukan kepada 108 janda LVRI dan 44 veteran, yang mendapat empat kali bantuan. Masing-masing nilainya Rp1 juta.
‘’Sama seperti tahun sebelum-sebelumnya. Bantuan itu akan disalurkan selama satu tahun, menggunakan angaran APBD,’’ kata Ririk.
Sayangnya hingga saat ini, realisasi penyaluran bantuan belum terlaksana. Dinsos mengupayakan percepatan penyaluran bansos dan hibah, menjelang Idul Fitri.
Disisi lain, pihaknya juga akan memberikan bantuan untuk ekonomi produktif. Berupa gerobak jualan sejumlah 20 unit, dari usulan desa/ kelurahan. Bantuan lainnya kepada 22 KPM graduasi mandiri sejahtera, dari PKH seperti mesin cuci, alat masak atau sesuai kebutuhannya.
‘’Untuk bantuan seperti bantal, guling kepada lansia, nanti kami survei lagi apakah betul itu yang dibutuhkan,’’ ujar Dia
Dia juga merinci, penggunaan anggaran APBD tersebut digunakan belanja pegawai Rp3,5 miliar, belanja barang dan jasa Rp4,7 miliar, belanja hibah Rp275 juta. Belanja bantuan sosial Rp13,4 miliar, belanja modal peralatan dan mesin Rp98 juta.
‘’Kemudian ada sub program kegiatannya. Seperti belanja pemulasaran jenazah, makan dan minum, perlengkapan kesehatan, honorarium tim pemulasaraan sebesar Rp784 juta,’’ jelas dia.
Berikutnya, program rehabilitasi sosial penyandang disabilitas penyediaan alat bantu kecacatan, diserahkan kepada masyarakat sejumlah 110 penerima sebesar, Rp 143 juta.
Serta pemberian pelayanan reunifikasi keluarga sebesar Rp175 juta. Yakni belanja kebutuhan pelaksanaan pemulangan dan rehabilitasi gelandangan, lansia terlantar dan lainnya. (avi)