Malang – PT SGMW Multifinance Indonesia (Wuling Finance) melaporkan satu debitur ‘nakal’ ke Polresta Malang Kota. Disebut ‘nakal’ karena hanya mengangsur tiga bulan untuk pembelian kredit mobil Wuling Confero 1.5 DB bernilai ratusan juta rupiah. Remedial & Litigasi Manager Wuling Finance, Wagiyo SH MH menegaskan langkah ini karena ada indikasi debitur ini tidak kooperatif.
Wuling Finance, yang berpusat di Jl Jenderal Sudirman Jakarta Selatan, melaporkan 6 November 2020 bernomor polisi LP-B/646/XI/Res 1.24/RSKRIM/SPKT/Polresta Malang Kota. Terlapor berinisial AZ warga Mangliawan Pakis, Kabupaten Malang. Usahanya batok arang. Mobil Wuling Confero bernopol N 1680 FJ ini untuk mengantarkan arang. Tak pernah diangsur lagi sejak 2019.
“Sejak angsuran awal, kolektor tidak pernah melihat kendaraannya. Informasi dari debitur, kendaraan dipakai kirim ke pengepul,” jelas Wagiyo. Usut punya isut, usaha jual beli arang itu pailit. Sejak itu angsuran berhenti total. Hingga diketahui unitnya tidak ada di rumah debitur.
AZ berulangkali tidak dapat ditemui. Istrinya mengatakan ia pulang malam dan tidak tahu mobilnya dimana. Informasinya, mobil telah berpindah ke warga Bululawang, yang alamatnya tidak jelas. “Debitur tidak kooperatif. Kunjungan penagihan sudah berkali-kali. Debitur tak juga membayar. Sehingga kami laporkan ke Polresta Malang Kota. Kerugian kami Rp 140 juta, ” tambahnya. Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Tinton Yudha Riambodo SIK belum memberikan keterangan resmi. Begitu juga pembelaan AZ, belum diterima DI’s Way Malang Post. (san/jan)