Malang – Rencana Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kab Malang menyegel pembangunan Perumahan Taman Tirta, Desa Ngenep dibatalkan. Itu dikarenakan beberapa hal. Salah satunya, pengembang menyanggupi melengkapi berkas perizinannya.
Selain itu, setelah melakukan koordinasi dengan beberapa perangkat Desa Ngenep, ada beberapa pertimbangan yang membuat Satpol PP membatalkan penyegelan. Terkait aspek sosial. Sebab, ada sejumlah warga Desa Ngenep yang bekerja pada proyek pembagunan perumahan tersebut.
“Sudah kita rapatkan. Ada kesanggupan dari pengembang untuk menyelesaikan perizinannya ke Cipta Karya (DPKPCK) Kab Malang. Satu sisi, ada masukan dari Kepala Desa, RT dan RW. Agar tidak menyegel. Karena mereka (pengembang) banyak memperkerjakan masyarakat sekitar,” ujar Sekretaris Satpol PP Kab Malang, Firmando Hashiholan Matondang, Jumat (19/3).
Meski begitu, Firmando mengatakan, segala bentuk aktifitas pembangunan di perumahan tersebut sudah dihentikan. Nantinya, kepastian disegel atau tidaknya, masih menunggu keputusan dari jajaran pimpinan.
“Meski tidak disegel secara umum, aktifitas sudah dihentikan. Seperti satpam, itu masih berjaga. Ada aspek sosial ekonomi yang jadi pertimbangan. Tapi kebijakan pimpinan, kalau disuruh menyegel, ya kita segel. Tapi aktifitas sudah dihentikan sampai perizinan diselesaikan,” imbuh mantan Camat Pakis ini.
Ddari pantauannya, sejumlah tuntutan warga berangsur sudah dipenuhi pengembang. Seperti pembangunan plengsengan, merubah siteplan dan jalan paving.
“Pembangunan plengsengan, jalan paving dan merubah siteplan sudah dilaksanakan. Itu yang bikin terlambat, karena harus merubah siteplan. Sebab ada situs dan mata air. Semula 5,5 hektare menjadi 2 hektare,” tegas Firmando.
Batalnya penyegelan ini, disayangkan sebagian masyarakat Desa Ngenep. Ketua Aliansi Penyelamatan Sumber Umbulan Desa Ngenep, Suwardi, tetap bersikukuh. Jika pembangunan perumahan tetap dilakukan, akan berdampak pada kelangsungan sumber mata air Umbulan.
Suwardi menegaskan, dirinya tidak bermaksud untuk memperlambat pembangunan atau peluang investasi di desanya. Namun, ia hanya menegaskan, dalam setiap pembangunan, segala dampak harus diperhatikan. Termasuk dampak lingkungan. Harus melengkapi berkas-berkas perizinan.
“Kami bukan mau menghambat investasi. Pembangunan lain di Desa Ngenep juga berjalan. Tapi untuk perumahan kali ini, posisinya berdekatan dengan sumber air. Orang luar (Desa Ngenep) yang membangun, yang beli juga orang luar, yang kena dampaknya warga Ngenep,” pungkas Suwardi. (roz/jan)