Situbondo – Perjanjian Kerjasama (PKS) Pengelolaan Smart Market bernama Simposium yang berada di Pasar Mimbaan Baru, Kecamatan Panji, Situbondo, akan dievaluasi. Bahkan, Bupati Situbondo, Karna Suswandi,secepatnya membentuk Tim Penentu Lelang Kerjasama.
Itu akan dia lakukan setelah merespons rekomendasi Komisi II DPRD mengenai evaluasi PKS pengelolaan smart market antara Dinas Perdagangan dan Perindustrian dengan pihak ketiga (pengelola) yang ditemukan banyak kejanggalan.
“Saya sudah menyampaikan kepada Sekda dan Kadisperindag, agar mengevaluasi kembali PKS itu dalam forum rapat dinas kemarin,” ujar Bung Karna, sapaan akrabnya, di Pendopo Bupati.
Karna mengingatkan, dalam PKS pengelolaan rumah dan toko (ruko) yang merupakan aset daerah itu, jangan sampai pemkab dirugikan dengan menyiapkan fasilitas-fasilitas di “smart market” itu. Tidak hanya fasilitas renovasi tempat yang dijadikan “smart market”, lanjut Karna, tetapi semua fasilitas mebel yang ada di dalamnya juga disediakan pemkab.
“Karena itu, kalau memang ada investor yang ingin menanamkan saham atau investasi kami persilakan. Tetapi, harus tetap mengikuti proses dan regulasi yang ada serta lelang dilakukan secara terbuka,” tuturnya.
Mengenai proses PKS pengelolaan “smart market” yang tidak melalui lelang, katanya, pihaknya juga telah meminta Sekda Syaifullah untuk segera membentuk tim penentu lelang kerja sama, sesuai regulasi yang ada.
“Kami juga sudah sampaikan dalam forum rapat kerja, kami akan bentuk tim, dan nantinya tim akan melakukan kajian proposal dari pengusaha (investor) dan kemudian mereka presentasi di hadapan tim dan bupati,”jelasnya.(zai/ekn)