MALANG POST – Petugas gabungan Polres Malang dan Polsek Pakisaji bergerak cepat memusnahkan sisa-sisa sarana yang diduga kuat digunakan sebagai arena perjudian sabung ayam di Desa Wadung, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang, usai merespons aduan cepat warga via Call Center 110, Sabtu (31/10/2026).
Kesigapan jajaran Kepolisian Resor Malang dalam menindaklanjuti keresahan warga kembali terbukti di lapangan.
Pemanfaatan saluran aduan darurat Call Center 110 oleh masyarakat membuahkan hasil nyata dalam memberantas penyakit masyarakat.
Laporan darurat masuk ke markas Polres Malang pada Jumat (30/10/2026) sore hari.
Seorang warga melaporkan adanya indikasi aktivitas sabung ayam yang disertai taruhan uang tunai di kawasan Desa Wadung, Kecamatan Pakisaji.
Tidak butuh waktu lama, tim gabungan dari Polres Malang bersama Polsek Pakisaji langsung diterjunkan ke lokasi sasaran untuk melancarkan pengecekan fisik.
Namun, kedatangan petugas tampaknya sudah terendus lebih dulu oleh para pelaku perjudian.
Saat rombongan polisi tiba di tempat kejadian perkara (TKP), lokasi sudah dalam keadaan kosong melompong.
Petugas tidak mendapati adanya aktivitas adu ayam maupun kerumunan orang yang sedang melakukan taruhan judi.
Meski demikian, di lokasi tersebut masih menyisakan perlengkapan fisik dan bekas sarana bentukan yang disinyalir kuat dipakai sebagai arena arena sabung ayam.
Ratakan dan Bakar Sarana di Lokasi
Guna mengantisipasi lokasi tersebut dimanfaatkan kembali oleh para pelaku, petugas di lapangan mengambil tindakan tegas.
Seluruh sisa fasilitas arena sabung ayam—mulai dari kurungan bambu, pembatas arena, hingga terpal pelindung—langsung dibongkar total.
Petugas kemudian memusnahkan sarana-sarana tersebut di tempat kejadian agar tidak bisa digunakan lagi untuk kegiatan ilegal.

Kasi Humas Polres Malang, AKP M. Budiono, membeberkan bahwa penertiban ini merupakan bukti komitmen kepolisian yang tidak pernah mengabaikan sekecil apa pun aduan warga.
Setiap sinyal informasi dari masyarakat dipastikan akan langsung direspons dengan tindakan pengecekan faktual di lapangan.
“Setiap aduan masyarakat kami tindak lanjuti dengan pengecekan ke lokasi. Meski tidak ditemukan aktivitas sabung ayam saat petugas tiba, sisa sarana yang diduga digunakan untuk perjudian tetap kami musnahkan,” ujar AKP M. Budiono, Sabtu (31/10/2026).
Ajakan Bersama Jaga Lingkungan Bebas Judi
Budiono menggarisbawahi bahwa kecepatan informasi yang diberikan oleh masyarakat menjadi kunci sukses kepolisian dalam melakukan tindakan pencegahan dini (preventif).
Kepolisian tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi praktik perjudian dalam bentuk apa pun di seluruh wilayah Kabupaten Malang.
Masyarakat diimbau untuk tidak ragu atau takut melaporkan aktivitas mencurigakan yang berpotensi merusak keamanan dan ketertiban lingkungan.
Polres Malang secara terbuka mengajak seluruh elemen warga untuk bahu-membahu menjaga permukiman masing-masing agar bersih dari judi sabung ayam maupun judi bentuk lainnya.
Saluran bebas pulsa Call Center 110 disiagakan selama 24 jam penuh untuk menerima setiap aduan masyarakat.
“Kecepatan informasi warga sangat membantu kami melakukan langkah pencegahan. Kami mengajak masyarakat bersama-sama menjaga lingkungan agar bebas dari praktik perjudian,” pangkas Budiono. (HmsResma/Ra Indrata)




