MALANG POST – Satuan Lalu Lintas Polres Malang menggembleng kesadaran hukum dan keselamatan berlalu lintas kepada ratusan pelajar di SDN Saptorenggo Pakis, SMPN 1 Pakis, dan SMP Muhammadiyah 4 Singosari sebagai langkah preventif Operasi Patuh Semeru 2026, Rabu (28/10/2026).
Upaya menekan angka kecelakaan lalu lintas di jalan raya Kabupaten Malang tidak sekadar mengandalkan penindakan tilang hukum.
Menginjak hari ketiga gelaran Operasi Patuh Semeru 2026, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Malang mengambil langkah terobosan dengan menyasar kelompok rentan usia sekolah.
Tim dari Unit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) Satlantas bergerak blusukan menggelar sosialisasi edukatif di beberapa lembaga pendidikan.
Aksi edukasi lapangan ini digelar secara marathon di SDN Saptorenggo Kecamatan Pakis, SMPN 1 Pakis, serta SMP Muhammadiyah 4 Singosari.
Di hadapan ratusan pelajar, petugas memberikan materi interaktif seputar pengenalan rambu-rambu petunjuk jalan, etika menyeberang, tata cara berkendara yang aman, hingga kewajiban mengenakan helm SNI.
Kasatlantas Polres Malang, AKP Muhammad Alif Chelvin Arliska, membeberkan bahwa pendekatan ke sekolah-sekolah merupakan pilar pencegahan (preventif) terpenting selama Operasi Patuh Semeru 2026.
Penanaman fondasi pemahaman lalu lintas sejak dini diyakini ampuh membentuk karakter generasi muda yang disiplin dan menghargai keselamatan jiwa.
”Operasi Patuh Semeru tidak hanya mengedepankan penindakan terhadap pelanggaran. Edukasi menjadi bagian sangat penting untuk membangun kesadaran masyarakat, termasuk anak-anak sekolah,” ujar AKP Chelvin Arliska, Rabu (28/10/2026).
Kenali Potensi Bahaya di Aspal

AKP Chelvin menjelaskan bahwa aspal jalan raya menyimpan berbagai risiko bahaya laten yang wajib diwaspadai oleh para pelajar.
Melalui pemberian pemahaman dasar sejak dini, para siswa diharapkan sanggup mengenali potensi bahaya serta mengambil tindakan pertimbangan yang tepat saat berada di jalan.
Penggunaan helm berstandar SNI bagi penumpang maupun pengemudi sepeda motor ditekankan sebagai syarat mutlak yang tidak boleh ditawar-tawar.
Selain menyasar para pelajar, Chelvin menggarisbawahi pentingnya keterlibatan aktif dari lingkungan keluarga, terutama peran orang tua murid.
Orang tua diminta menjadi teladan nyata bagi anak-anak mereka saat melakukan aktivitas antar-jemput sekolah harian.
Tindakan abai orang tua seperti membiarkan anak tidak memakai helm atau melawan arus saat terburu-buru menghantar sekolah bakal memberi contoh buruk bagi tumbuh kembang mental anak.
”Kami berharap para orang tua ikut memberikan contoh yang baik. Saat mengantar anak ke sekolah, pastikan menggunakan helm bagi pengendara maupun penumpang serta mematuhi rambu lalu lintas,” tegasnya.
Stop Pelajar Tanpa SIM Bawa Motor

Senada dengan Kasatlantas, Kasi Humas Polres Malang, AKP M. Budiono, melayangkan imbauan tegas kepada para siswa di tingkat SMP agar tidak nekat membawa kendaraan bermotor sendiri ke sekolah.
Secara aturan hukum, anak di bawah umur belum memenuhi kualifikasi batas usia minimum serta belum mengantongi Surat Izin Mengemudi (SIM).
Keberanian emosional anak di bawah umur yang belum stabil di atas motor dinilai sangat membahayakan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya.
Budiono menyarankan agar para pelajar memanfaatkan transportasi umum yang aman atau meminta antar-jemput dari orang tua maupun wali murid.
”Keselamatan jiwa harus menjadi prioritas utama. Jangan sampai keinginan cepat sampai sekolah membuat kita nekat melanggar aturan dan membahayakan keselamatan,” pangkas Budiono. (HmsResma/Ra Indrata)




