MALANG POST – Dinas Kesehatan Kota Batu mencatat temuan 589 kasus tuberkulosis di Kota Batu, Senin (26/10/2026), dengan persebaran tertinggi berada di kawasan padat penduduk Kecamatan Batu, seperti Kelurahan Sisir dan Temas, guna mendorong langkah pelacakan kontak erat dan pencegahan resistansi obat.
Temuan kasus tuberkulosis (TBC) di Kota Batu masih menjadi perhatian serius jajaran kesehatan. Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Batu mencatat akumulasi sebanyak 589 kasus terdeteksi di wilayah tersebut. Sebaran penderita terbanyak mendominasi wilayah Kecamatan Batu, disusul Kecamatan Bumiaji dan Kecamatan Junrejo.
Kawasan perkotaan dengan tingkat kepadatan penduduk tinggi menjadi fokus utama mitigasi dalam menekan laju penularan bakteri Mycobacterium tuberculosis.
Kepala Dinkes Kota Batu, Dr. aditya prasaja, M.Kes., menyampaikan bahwa sejumlah wilayah di Kecamatan Batu, seperti Kelurahan Sisir dan Kelurahan Temas, menjadi kawasan dengan temuan kasus tertinggi yang wajib diwaspadai.
“Kasus paling banyak ditemukan di kawasan perkotaan dengan padat penduduk, seperti di Kelurahan Sisir dan Temas,” ujar Aditya, Senin (26/10/2026).

CKG: Pemkot Batu saat menggelar pengecekan kesehatan gratis, guna melakukan deteksi dini kondisi kesehatan warga Kota Batu. (Foto: Ananto Wibowo/Malang Post)
Menurut Aditya, TBC merupakan penyakit menular yang penularannya perlu diantisipasi secara cepat, terutama pada lingkungan berinteraksi sosial tinggi. Namun, rantai penularan kerap tidak disadari karena seseorang yang terinfeksi bakteri TBC sering kali belum menunjukkan gejala klinis (asimtomatik).
Kondisi tersebut menjadi tantangan dalam eliminasi TBC. Masyarakat cenderung baru mengakses layanan kesehatan ketika keluhan fisik mulai memberat. Sebaliknya, warga yang merasa bugar kerap enggan menjalani pemeriksaan dahak maupun rontgen dada, meskipun memiliki riwayat kontak erat dengan pasien TBC aktif.
Padahal, pelacakan kontak erat (contact tracing) merupakan kunci utama penemuan kasus sedini mungkin. Kontak erat mencakup anggota keluarga serumah, kawan sekolah, rekan kerja, maupun orang lain yang berinteraksi dekat dalam kurun waktu lama.
Oleh karena itu, optimasi peran Tim Desa/Kelurahan Siaga TBC dikerahkan untuk mendeteksi kontak erat sekaligus memandu mereka melakukan uji saring (screening) kesehatan sesuai pedoman medis.
Apabila terdeteksi infeksi laten atau TBC aktif, tenaga medis dapat mengambil tindakan terapi yang tepat. Kontak erat yang memenuhi kriteria medis juga berhak memperoleh Terapi Pencegahan TBC (TPT) untuk memutus risiko berkembangnya penyakit.
“Edukasi dan pendampingan berkelanjutan sangat krusial agar masyarakat makin sadar akan pentingnya deteksi dini dan tindakan pencegahan TBC,” tegasnya.

Selain penemuan kasus baru, tingkat kepatuhan pasien (adherence) dalam menuntaskan pengobatan juga menjadi tantangan utama. Terapi TBC sensitif obat (SO) secara umum membutuhkan disiplin minum obat selama minimal enam bulan berturut-turut.
Permasalahan kerap mencuat tatkala pasien merasa tubuhnya telah membaik usai menjalani pengobatan dua bulan pertama, lalu memutuskan menghentikan asupan obat tanpa konsultasi dokter.
Padahal, hilangnya gejala batuk tidak mengindikasikan bahwa bakteri TBC di dalam tubuh telah musnah sepenuhnya. Pengobatan yang terputus di tengah jalan berisiko tinggi memicu kegagalan terapi serta memicu terjadinya TBC Kebal Obat atau Resistansi Obat (RO).
”Jika terjadi resistansi obat, pasien harus mengulang prosedur terapi dengan regimen obat yang lebih kompleks dan durasi pengobatan yang jauh lebih panjang,” ungkap Aditya.
Oleh sebab itu, Dinkes Kota Batu mengimbau pasien agar mengonsumsi obat secara teratur hingga dinyatakan sembuh total oleh tim medis. Penanganan TBC membutuhkan kolaborasi erat antara pemerintah desa, kelurahan, tim siaga TBC, tenaga kesehatan, dan kesadaran masyarakat.
”Melalui penguatan integrasi ini, penemuan kasus dapat dilakukan lebih cepat, risiko penularan dapat ditekan, dan angka kesembuhan pasien dapat dicapai secara maksimal,” pukasnya. (Ananto Wibowo)




