MALANG POST – Ketua DPRD Kota Batu, H. M. Didik Subiyanto, menginisiasi penyusunan Raperda Hari Jadi dan Lambang Daerah Kota Batu saat momentum peringatan HUT ke-25 Kota Batu, Jumat (16/10/2026), sebagai kado istimewa guna memperkokoh identitas sejarah serta merawat semangat pembangunan berkelanjutan.
Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-25 Kota Batu menjadi momentum krusial untuk mengakselerasi kesejahteraan masyarakat sekaligus merawat kelestarian ekosistem lingkungan. Komitmen tersebut sejalan dengan visi tema besar peringatan tahun ini: “Bangkit Bersama, Jaga Alam Raya untuk mBatu SAE Berkelanjutan”.
Ketua DPRD Kota Batu, H. M. Didik Subiyanto, menilai bahwa tema tersebut bukan sekadar slogan seremonial belaka. Lebih dari itu, jargon tersebut harus dijadikan pijakan bersama dalam merumuskan arah kebijakan pembangunan Kota Batu agar kemanfaatannya dirasakan langsung oleh warga tanpa mengorbankan daya dukung alam.
“Tema ini patut kita apresiasi dan dukung dengan segenap pemikiran dan tindakan nyata. Kami meyakini muara akhir dari tema ini adalah terwujudnya kemakmuran dan kesejahteraan bagi seluruh warga Kota Batu,” ujar Didik Subiyanto, Jumat (16/10/2026).
Menurutnya, pencapaian pembangunan berkelanjutan membutuhkan keterlibatan aktif dari seluruh elemen masyarakat. Pemerintah daerah dan warga harus berjalan selaras, saling melengkapi, serta memperkuat sinergi gotong royong agar akselerasi pembangunan daerah bergerak cepat dan presisi.
Politisi yang akrab disapa Biyanto ini mengajak warga menerjemahkan semangat hari jadi ke dalam langkah konkret harian. Mulai dari merawat keasrian lingkungan, meningkatkan kesiapsiagaan mitigasi bencana, mengelola sampah secara mandiri berbasis komunal, hingga menyokong program strategis pemerintah daerah maupun pusat.

Ketua DPRD Kota Batu, H. M. Didik Subiyanto. (Foto: Ananto Wibowo/Malang Post)
Biyanto menyadari bahwa dinamika pelaksanaan pembangunan daerah tidak luput dari aneka kendala. Kendati demikian, tantangan tersebut optimistis dapat diurai melalui semangat kebersamaan. “Semangat dalam tema ini diharapkan mampu menginspirasi seluruh elemen untuk bekerja secara adaptif, responsif, dan saling menyempurnakan,” jelasnya.
Selain sebagai momentum penguatan komitmen pembangunan, perayaan seperempat abad Kota Batu menjadi wahana refleksi atas histori panjang pembentukan daerah otonom. Biyanto menegaskan bahwa kemajuan Kota Batu hari ini merupakan buah dari perjuangan para pendahulu, tokoh masyarakat, serta jajaran Kelompok Kerja (Pokja) Peningkatan Status Kota Batu.
Sebagai wujud penghormatan atas sejarah tersebut, DPRD Kota Batu menyiapkan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) sebagai kado istimewa usia ke-25 Kota Batu, yakni Raperda tentang Hari Jadi Kota Batu dan Raperda tentang Lambang Daerah Kota Batu.
“Kami menyadari bahwa penetapan hari jadi bukan sekadar persoalan administratif tanggal, melainkan bagian dari penegasan identitas, memori sejarah, jati diri, serta peradaban panjang warga dalam mendirikan Kota Batu,” tegas Biyanto.
Ia memastikan pembahasan kedua raperda tersebut dilakukan secara objektif dengan bersandar pada rekonstruksi data dan fakta sejarah yang akuntabel. Penyusunannya mengintegrasikan pertimbangan filosofis, historis, yuridis, serta sosiologis secara komprehensif.
Saat ini, kedua raperda tersebut telah melewati tahapan konsultasi dan sedang menjalani harmonisasi di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Jawa Timur. DPRD menargetkan pengesahan kedua peraturan daerah ini tuntas pada tahun 2026.
Biyanto menekankan bahwa peringatan HUT Kota Batu mestinya menghadirkan dampak ekonomi yang nyata bagi warga. Akselerasi sektor pariwisata wajib berjalan beriringan dengan penguatan ketahanan pertanian dan potensi ekonomi kreatif.
Dengan demikian, komitmen “Bangkit Bersama, Jaga Alam Raya untuk mBatu SAE Berkelanjutan” tidak berhenti sebagai wacana, melainkan menjadi legacy bersama dalam mewujudkan Kota Batu yang makin maju, sejahtera, dan lestari. (Ananto Wibowo)




