MALANG POST – Dinas Perhubungan Kota Batu merilis rekapitulasi data Satlantas Polres Batu periode Januari hingga Agustus 2026 di Batu, Selasa (29/9/2026), yang mencatat 213 kasus kecelakaan lalu lintas dengan merenggut 22 korban jiwa yang didominasi faktor kelalaian pengemudi (human error).
Angka kecelakaan lalu lintas (laka lantas) di wilayah hukum Kota Batu masih tergolong tinggi. Sepanjang periode Januari hingga Agustus 2026, tercatat sebanyak 213 kejadian kecelakaan lalu lintas terjadi di kawasan wisata tersebut. Dari total peristiwa itu, sebanyak 22 orang dilaporkan meninggal dunia, 3 korban mengalami luka berat, dan 360 orang lainnya menderita luka ringan.
Data komprehensif tersebut merupakan rekapitulasi Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batu yang dihimpun dari laporan Unit Laka Lantas Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Batu. Peristiwa kecelakaan terdata terjadi secara rutin setiap bulan dengan fatalitas korban jiwa yang konsisten ditemukan.
Kepala Dishub Kota Batu, Susetya Herawan, menjelaskan bahwa puncaknya kecelakaan paling banyak terjadi pada Mei dan Agustus 2026, dengan masing-masing mencatatkan 33 kasus kejadian.

LAKA LANTAS: Jumlah kecelakaan di Kota Batu sepanjang Januari-Agustus 2026 mencapai 213 peristiwa dengan 22 korban jiwa. (Foto: Ananto Wibowo/Malang Post)
“Dari 33 kejadian pada Mei, tercatat 1 korban meninggal dunia dan 64 korban luka ringan. Sementara itu, pada Agustus, dari total angka kecelakaan yang sama, merenggut 4 korban jiwa dan menyebabkan 66 orang luka ringan,” beber Herawan, Selasa (29/9/2026).
Pada Januari 2026, tercatat 32 kasus kecelakaan yang mengakibatkan 3 orang meninggal dunia, 1 korban luka berat, serta 45 orang luka ringan. Memasuki Februari, grafik kecelakaan sempat melandai menjadi 21 kejadian, namun fatalitas korban meninggal dunia masih tinggi mencapai 4 orang, disusul 30 korban luka ringan.
Angka kecelakaan kembali melonjak pada Maret dengan 24 kejadian yang mengakibatkan 3 korban jiwa dan 34 orang luka ringan. Sementara pada April, terdata 25 kejadian dengan rincian 1 korban meninggal dunia, 1 luka berat, serta 45 luka ringan.
Setelah mencapai titik puncaknya pada Mei, angka kecelakaan turun menjadi 24 kejadian pada Juni. Kendati melandai, insiden tersebut tetap merenggut 2 korban jiwa dan menyebabkan 38 orang luka ringan.
Memasuki Juli, tercatat 26 kejadian kecelakaan. Bulan tersebut menjadi satu-satunya periode nihil korban meninggal dunia (zero fatality), meski tercatat 1 korban mengalami luka berat dan 56 orang luka ringan.
Adapun Agustus kembali menjadi salah satu bulan rawan dengan angka kecelakaan tertinggi. Dari 33 kejadian yang terjadi, sebanyak 4 orang meninggal dunia dan 66 korban mengalami luka ringan.
Herawan menyebutkan bahwa faktor kelalaian manusia (human error) masih menjadi pemicu paling dominan dalam rentetan kecelakaan jalan raya tersebut. Beberapa faktor pemicunya antara lain pengemudi dalam kondisi mengantuk, tertidur lelap sekejap (microsleep), kelelahan fisik yang berlebihan, hingga kehilangan konsentrasi saat mengendalikan kendaraan.
“Faktor pemicu utama kecelakaan lalu lintas sejauh ini masih didominasi oleh kelalaian manusia (human error),” tegasnya.
Oleh karena itu, Dishub Kota Batu mengimbau seluruh pengguna jalan untuk meningkatkan kedisiplinan dan kewaspadaan saat berkendara. Pengemudi diminta memastikan stamina tubuh dalam kondisi prima serta tidak memaksakan diri melanjutkan perjalanan apabila diserang kantuk atau kelelahan.
Di sisi lain, Dishub Kota Batu bersama Satlantas Polres Batu terus mengintensifkan pemetaan terhadap titik-titik rawan kecelakaan (black spot). Sejumlah ruas jalan utama yang menjadi fokus perhatian ekstra antara lain Jalan Rajakwesi kawasan Klemuk, Jalan Panglima Sudirman, serta koridor Jalan Ir. Soekarno.
Upaya mitigasi preventif juga terus digencarkan melalui program edukasi dan sosialisasi keselamatan berlalulintas kepada masyarakat umum dan kalangan pelajar. Namun, Herawan menegaskan bahwa keselamatan di jalan raya tidak sekadar bergantung pada ketersediaan sarana dan kelaikan infrastruktur jalan, melainkan bertumpu pada kedisiplinan setiap individu pengemudi.
“Kepatuhan terhadap tata tertib lalu lintas—mulai dari penggunaan helm standar SNI, pemakaian sabuk pengaman (seat belt), hingga tidak menerobos jalur searah—sangat menentukan keselamatan. Kesadaran kolektif inilah yang menjadi pilar utama untuk meminimalisasi tragedi kecelakaan di jalan raya,” pungkasnya. (Ananto Wibowo)




