Bondowoso – Memprihatinkan. Hingga kini hanya delapan produk usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) Bondowoso yang masuk dan dijual di toko modern. Tujuh lainnya kini dalam proses kurasi produk oleh toko modern.
Menurut Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian dan perdagangan (Diskoperindag) Bondowoso, Sigit Purnomo, mayoritas produk UMKM yang masuk ke toko modern hanyalah produk makanan dan minuman (mamin).”Sementara mamin yang banyak,” kata Sigit Purnomo saat dikonfirmasi, Kamis (18/2).
Diakui Sigit, memang prosentase produk yang bisa dijual di toko modern masih sedikit dibanding jumlah UMKM mamin se Kabupaten Bondowoso.Penyebabnya, karena banyak juga produk yang tak lolos kurasi. Untuk itu, kata Sigit, ini menjadi tugas pemerintah untuk memberikan pendampingan, agar bisa lolos kurasi dan bisa naik kelas.
“Memang kuotanya 20 persen. Tetapi UMKM ini kan skala mikro,” ujarnya.
Mengenai persyaratannya, kata Sigit, pelaku UMKM harus sudah memiliki PIRT (Perizinan Industri Rumah Tangga), pengemasan produk harus sudah menarik, serta masih ada seleksi dan persyaratan lainnya.
Untuk metode pembayaran dan penjualan produknya, Sigit mengaku, pemerintah hanya memfasilitasi. Untuk permasalahan tekhnisnya, itu dari pihak UMKM dan manajemen yang akan melakukan perjanjian kerjasama (PKS).
Perwakilan PT Alfamart, Moh. Rofi’i mengaku, produk yang akan dimasukkan akan ada persetujuan dari Diskoperindag. Barulah, setelah melewati proses seleksi dan memenuhi persyaratan akan dimasukkan ke gerai.”Jadi nanti mereka kumpulkan, dari produk itu mana yang nanti akan dimasukkan ke kita. Itu ada persetujuan dari Diskoperindag,” katanya.
Untuk informasi, setelah PT Indomarco Prismatama yang bekerjasama dengan Diskoperindag, kini diikuti Murnimart dan PT Alfamart. (pan/zai/ekn)