PAPARKAN: Direktur Pengembangan PT BEI, Iding Pardi, memaparkan perkembangan pasar modal di Indonesia saat kegiatan media gathering yang digelar OJK Malang. (Foto: Eka Nurcahyo/Malang Post)
MALANG POST – Direktur Pengembangan PT Bursa Efek Indonesia Iding Pardi dan Kepala OJK Malang Farid Faletehan memaparkan lonjakan signifikan investor pasar modal yang bertambah 11 juta orang dan didominasi 58 persen anak muda, dalam Media Gathering OJK Malang di Jakarta, Selasa (15/9/2026).
Perkembangan pasar modal di Indonesia saat ini menunjukkan pertumbuhan luar biasa, terutama dari sisi jumlah investor. Pada tahun 2026, tercatat penambahan hingga 11 juta investor baru secara year-to-date (ytd) sehingga total investor pasar modal di Indonesia kini mencapai 31 juta orang.
Generasi muda di bawah usia 31 tahun tercatat menjadi kelompok investor terbanyak dengan proporsi mencapai kurang lebih 58 persen. Posisi berikutnya disusul oleh generasi usia di atas 31 tahun, sedangkan kelompok terkecil ditempati oleh generasi baby boomers.
Direktur Pengembangan PT Bursa Efek Indonesia (BEI), Iding Pardi, menjelaskan bahwa penambahan 11 juta investor baru tersebut setara dengan lebih dari 1 persen total populasi penduduk Indonesia.
Pernyataan tersebut disampaikan Iding kepada para wartawan yang mengikuti kegiatan Media Gathering Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Malang untuk memperdalam pemahaman mengenai dinamika pasar modal.
Namun, di balik antusiasme masyarakat terhadap instrumen saham dan pasar modal, Iding menegaskan bahwa OJK dan BEI mengingatkan pentingnya mengimbangi kuantitas dengan kualitas. Target utama regulator saat ini bukan sekadar menambah jumlah rekening efek, melainkan menciptakan investor yang aktif bertransaksi, memiliki pengetahuan memadai (knowledgeable), serta mampu membedakan antara investasi legal dan skema penipuan berkedok investasi.
Iding menjelaskan bahwa pergerakan harga saham tidak semata-mata mencerminkan kinerja historis perusahaan, melainkan ekspektasi pasar terhadap kondisi masa depan. Kenaikan atau penurunan harga dipengaruhi oleh berbagai faktor makroekonomi seperti inflasi, suku bunga, nilai tukar rupiah, kebijakan pemerintah domestik, hingga dinamika geopolitik global.

CINDERAMATA: Kepala OJK Malang, Farid Faletehan, serahkan cinderamata kepada Direktur Pengembangan PT BEI, Iding Pardi, saat media gathering. (Foto: Eka Nurcahyo/Malang Post)
Ia mengungkapkan bahwa perusahaan-perusahaan yang terdaftar di bursa merupakan penggerak utama perekonomian. Namun, ketika berbicara mengenai saham, indikator utamanya adalah ekspektasi masa depan. “Jika harga turun, ekspektasinya cenderung suram. Sebaliknya, ketika naik, ekspektasinya positif meskipun banyak faktor yang memengaruhinya,” ujar Iding.
Pertumbuhan jumlah investor yang masif tersebut juga berbanding lurus dengan peningkatan ancaman modus investasi ilegal. BEI dan OJK menyoroti bahwa total kerugian masyarakat akibat investasi bodong telah mencapai ratusan triliun rupiah. Modus penipuan ini biasanya memanfaatkan dorongan masyarakat untuk cepat kaya tanpa memahami prinsip dasar investasi, khususnya dua kata kunci utama: Legal dan Logis (2L).
Iding menegaskan bahwa investasi ilegal pada dasarnya bukanlah investasi, melainkan murni kejahatan penipuan berkedok investasi. Banyak korban terjebak karena tidak memeriksa legalitas serta kelogisan tingkat imbal hasil yang ditawarkan lantaran tergiur janji keuntungan instan.
Sementara itu, Kepala OJK Malang, Farid Faletehan, mengungkapkan bahwa penguatan literasi dan edukasi terus dilakukan guna meminimalkan maraknya investasi bodong. “Pertumbuhan investor pasar modal di wilayah kerja OJK Malang saat ini sangat signifikan. Di Kota Malang pertumbuhannya berkisar 65 persen, sedangkan di Kabupaten Malang justru lebih tinggi, yaitu mencapai 148 persen,” jelasnya.
Peningkatan investasi pasar modal, lanjut Farid, juga terjadi di Kabupaten Pasuruan sebesar 145,04 persen dan Kabupaten Probolinggo sebesar 198,74 persen. Untuk Single Investor Identification (SID) hingga 31 Juli 2026, tercatat mencapai 582.443 SID atau meningkat 78,49 persen secara tahunan (year-on-year/yoy).
“Nilai transaksi saham menunjukkan peningkatan yang diiringi dengan pertumbuhan rata-rata frekuensi dan volume transaksi,” terang Farid.
Menurutnya, nilai transaksi saham naik 62,96 persen yoy, sedangkan frekuensi transaksi saham meningkat 85,35 persen yoy dan volume transaksi saham naik 76,03 persen yoy.
Dalam kegiatan tersebut, dipaparkan pula peranan Indonesia Securities Investor Protection Fund (Indonesia SIPF) yang menyediakan Dana Perlindungan Pemodal (DPP) untuk mengganti rugi aset saham atau dana di Rekening Dana Nasabah (RDN) yang hilang. Namun, ganti rugi tersebut hanya berlaku apabila kehilangan disebabkan oleh penipuan (fraud) atau kegagalan lembaga penyimpanan (sekuritas/kustodian), bukan akibat penurunan harga saham di pasar.
Batas maksimal ganti rugi yang diberikan oleh Indonesia SIPF saat ini adalah Rp200 juta per pemodal atau maksimal Rp100 miliar per perusahaan efek atau bank kustodian. (Eka Nurcahyo)




