MALANG POST – Tim gabungan Dishub, Kepolisian, dan Bapenda menggelar Operasi Gabungan Panderman 2026 di Terminal Kota Batu, Selasa (8/9/2026), guna menertibkan dokumen kendaraan yang kedaluwarsa serta menguji kelaikan jalan angkutan umum, angkutan barang, dan bus pariwisata demi menekan angka kecelakaan.
Ada pengemudi yang surat kendaraannya kedaluwarsa, ada pula pengemudi yang tidak memenuhi syarat administrasi. Temuan tersebut muncul dalam Operasi Gabungan Panderman 2026 yang digelar oleh petugas gabungan di Terminal Kota Batu, Selasa (8/9/2026).
Oleh karena itu, jangan coba-coba beroperasi dengan dokumen kedaluwarsa atau kendaraan yang tidak laik jalan. Operasi tersebut menyasar sejumlah jenis kendaraan, mulai dari angkutan umum, kendaraan barang, hingga kendaraan pariwisata. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan setiap kendaraan yang melintas memenuhi standar keselamatan sekaligus tertib administrasi.
Sejumlah instansi dilibatkan dalam operasi tersebut, di antaranya Kepolisian, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batu dan Provinsi Jawa Timur, Kejaksaan, UPT P3 LLAJ Kota Malang, Bapenda Kota Batu, serta sejumlah unsur terkait lainnya.
Petugas tidak hanya melihat kelengkapan kendaraan dari luar. Satu per satu persyaratan diperiksa, mulai dari Surat Izin Mengemudi (SIM), dokumen kendaraan, masa berlaku pajak, surat izin trayek, hingga kondisi fisik kendaraan.
Aspek keselamatan juga menjadi perhatian utama. Petugas mengecek kelengkapan dan kondisi teknis kendaraan untuk memastikan armada yang beroperasi benar-benar laik jalan serta tidak membahayakan pengemudi, penumpang, maupun pengguna jalan lainnya.

PENGECEKAN: Personel gabungan saat melakukan pengecekan kendaraan dalam Operasi Panderman 2026 yang dilaksanakan di Terminal Kota Batu. (Foto: Ananto Wibowo/Malang Post)
Hasil pemeriksaan sementara masih menemukan sejumlah pelanggaran. Kendaraan barang menjadi salah satu jenis armada yang cukup banyak ditemukan bermasalah. Pelanggaran yang ditemukan berkaitan dengan kelayakan jalan maupun kelengkapan dokumen.
Tidak sedikit pula dokumen kendaraan yang masa berlakunya telah habis. Petugas juga menemukan pengemudi yang belum memenuhi persyaratan administrasi, termasuk terkait dengan masa berlaku SIM.
Kepala Bidang Angkutan Dishub Kota Batu, Hari Juni Sunsanto, mengatakan bahwa pemeriksaan dilakukan untuk memastikan seluruh kendaraan angkutan yang beroperasi di Kota Batu memenuhi standar keselamatan dan ketentuan administrasi.
“Masih kami temukan beberapa pelanggaran, terutama pada kendaraan barang, seperti dokumen yang tidak lengkap dan masa berlaku administrasi yang sudah habis. Kami mengimbau pemilik maupun pengemudi kendaraan untuk melengkapi seluruh persyaratan sebelum beroperasi,” ujarnya.
Menurutnya, Operasi Gabungan Panderman 2026 bukan sekadar kegiatan penindakan. Petugas juga memberikan edukasi kepada pengemudi dan pelaku usaha angkutan mengenai pentingnya menjaga kelayakan kendaraan dan mematuhi aturan lalu lintas.
Operasi tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya membangun budaya keselamatan serta meningkatkan kepatuhan masyarakat dan pelaku usaha angkutan terhadap aturan lalu lintas dan angkutan jalan.
Menariknya, layanan pembayaran kewajiban kendaraan juga disediakan di lokasi operasi. Pengemudi maupun pemilik kendaraan yang memiliki kewajiban administrasi tertentu bisa menyelesaikannya secara langsung sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
Sementara itu, pelanggaran yang masuk dalam ranah penindakan langsung diproses oleh petugas di lokasi, termasuk pemberian tilang dan pembayaran denda sesuai dengan ketentuan.
Petugas menegaskan bahwa operasi gabungan ini tidak semata-mata untuk mencari pelanggaran. Lebih dari itu, pemeriksaan dilakukan untuk memastikan angkutan umum, kendaraan barang, maupun kendaraan pariwisata yang beroperasi di Kota Batu memenuhi tiga hal utama: selamat, laik jalan, dan lengkap secara administrasi.
“Dengan pemeriksaan tersebut, kami berharap kendaraan angkutan yang beroperasi di Kota Batu semakin tertib. Pada akhirnya, keselamatan pengemudi, penumpang, dan seluruh pengguna jalan menjadi tujuan utama,” tutupnya. (Ananto Wibowo)




