MALANG POST – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Malang, menerapkan ekosistem kerja berbasis eco office, guna membangun budaya kerja aparatur sipil negara yang lebih ramah dan peduli lingkungan. Penerapan kantor berkonsep ekologis tersebut, diresmikan Bupati Malang, HM. Sanusi, di Kantor DLH Kabupaten Malang, Jalan Nusa Barong No. 13, Klojen, Kota Malang, Senin (31/8/2026) sore.
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Malang, resmi menerapkan ekosistem kerja berbasis eco office guna membangun budaya kerja aparatur sipil negara yang lebih ramah dan peduli lingkungan.
Penerapan kantor berkonsep ekologis tersebut diresmikan langsung oleh Bupati Malang, H. M. Sanusi, di Kantor DLH Kabupaten Malang, Jalan Nusa Barong No. 13, Klojen, Kota Malang, Senin (31/8/2026) sore.
“Konsep eco office tidak hanya diwujudkan melalui penataan fisik kantor, melainkan juga melalui perubahan perilaku dan budaya kerja para pegawai,” terang Kepala DLH Kabupaten Malang, Ahmad Dzulfikar Nurrahman, usai prosesi peresmian.
Dzulfikar menjelaskan bahwa eco office dirancang sebagai perkantoran yang menerapkan prinsip ekologis secara menyeluruh. Menurutnya, kepedulian terhadap kelestarian lingkungan harus menjadi bagian dari aktivitas dan kebiasaan sehari-hari para pegawai, bukan sekadar tampilan fisik atau simbolis belaka.
“Jadi tidak hanya tampilannya saja, tetapi dari budaya kerjanya pun sudah kita terapkan budaya yang peduli terhadap lingkungan,” ujarnya.
Salah satu fokus utama dari penerapan eco office ini adalah menekan volume emisi karbon yang dihasilkan dari rutinitas dan aktivitas perkantoran. Untuk itu, DLH mendorong para pegawainya mengurangi penggunaan kendaraan pribadi, menggalakkan skema berbagi kendaraan (carpooling) saat menuju lokasi tujuan yang sama, hingga memanfaatkan sepeda atau berjalan kaki jika memungkinkan.
Tekan Sampah Plastik dan Efisiensi Kertas
Di lingkungan internal kantor, lanjut Dzulfikar, upaya pengurangan dampak terhadap lingkungan dijalankan melalui pengelolaan dan pemilahan sampah sesuai jenisnya dari sumber awal.
Pihaknya menerapkan kebijakan efisiensi penggunaan kertas (paperless) serta pengurangan sampah plastik sekali pakai, salah satunya dengan mewajibkan seluruh pegawai membawa botol minum (tumbler) pribadi.
Dzulfikar juga menegaskan bahwa penerapan eco office di lingkungan DLH tidak boleh berhenti sebagai program internal semata. Konsep ini ditargetkan dapat direplikasi oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan kantor-kantor pemerintahan lainnya di lingkungan Pemkab Malang, sehingga dampak pengurangan emisi dan sampah dapat tercapai dalam skala yang lebih masif.
“Harapan kami dimulai dari sini, dan ini bisa juga diterapkan di seluruh kantor. Kalau seluruh kantor bisa menerapkan pengurangan emisi dan sampah, skala dampaknya bagi lingkungan akan jauh lebih besar,” pungkasnya. (Ra Indrata)




