PURNA TUGAS: Sekda Budiar secara resmi melepas purna tugas delapan ASN Dinas Koperasi dan Usaha Mikro yang memasuki masa pensiun. (Foto: Prokopim Sekda Kab. Malang)
MALANG POST – Sekretaris Daerah Kabupaten Malang, Budiar Anwar, memberikan pengarahan penguatan profesionalisme ASN, sekaligus melepas purna tugas delapan pegawai di Ruang Rapat Gedung PLUT KUMKM Dinas Koperasi dan Usaha Mikro, Kepanjen, Senin (31/8/2026) pagi.
Birokrasi yang sehat tidak boleh bekerja lambat. Di tengah sengitnya persaingan ekonomi rakyat, aparatur sipil negara (ASN) dituntut sigap menjemput bola di lapangan.
Prinsip dasar pelayanan publik itulah yang ditegaskan kembali oleh Pemerintah Kabupaten Malang.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Malang, Budiar Anwar, menggelar kunjungan kerja langsung ke markas pelayanan UMKM daerah.
Budiar mengumpulkan seluruh ASN di lingkup Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Malang.
Pertemuan berlangsung di Ruang Rapat Gedung Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT) KUMKM, Kepanjen, Senin (31/8/2026) pagi.
Mendampingi Budiar di lokasi, Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Malang turut hadir menyimak pengarahan.
Budiar memberikan pembekalan bertajuk Penguatan Profesionalisme ASN dalam Meningkatkan Kinerja Pelayanan Publik.

PEMBEKALAN: Budiar Anwar saat memberikan pengarahan penguatan profesionalisme ASN di Ruang Rapat Gedung PLUT KUMKM. (Foto: Prokopim Sekda Kab. Malang)
Ia menegaskan bahwa profesionalisme aparatur pemegang peran sentral dalam mendongkrak kelas para pelaku UMKM lokal.
Kecepatan layanan menjadi pilar utama. ASN diminta berorientasi proaktif, rajin mendengarkan keluhan pedagang di lapangan, serta memberikan pendampingan yang tepat sasaran.
“Strategi penguatan profesional ASN meliputi peningkatan kompetensi melalui pelatihan teknis berkala. Langkah ini membantu ASN memahami tata kelola koperasi dan digitalisasi UMKM secara efektif,” kata Budiar, Senin (31/8/2026).
Pilar kedua terletak pada integritas dan disiplin kerja. Budaya kerja yang akuntabel diyakini sanggup mengikis ego sektoral dan memangkas rantai birokrasi yang berbelit.
Pilar ketiga adalah penerapan manajemen talenta. Penempatan pegawai wajib disesuaikan dengan keahlian spesifik agar produktivitas pendampingan masyarakat berjalan optimal.
Di sela agenda penguatan kinerja, suasana rapat berubah menjadi haru dan khidmat.
Sekda Budiar secara resmi melepas purna tugas para ASN Dinas Koperasi dan Usaha Mikro yang memasuki masa pensiun.
Ada delapan ASN yang menyelesaikan masa bakti. Tujuh orang hadir langsung di lokasi, yakni Sunariyanto, Suprianto, Lukman Setyawan, Agus Efendi, Firdaus Sagran, Endang Sulistyowati, dan Yuliarti.
Sementara satu orang ASN lainnya, Ghozali, berhalangan hadir dalam acara pelepasan tersebut.
Budiar melayangkan apresiasi tinggi atas puluhan tahun pengabdian yang telah disumbangkan para purnatugas bagi kemajuan Kabupaten Malang.
“Semoga dedikasi dan pengabdian yang telah diberikan menjadi inspirasi bagi kita semua. Terima kasih atas pengabdiannya. Semoga tali silaturahmi senantiasa terjalin dengan baik,” tutur Budiar.
Sektor ekonomi kerakyatan di Kabupaten Malang sendiri ditopang oleh rancangan program kerja nyata yang sistematis dan terukur.
Program meliputi kelembagaan dan pengawasan koperasi, pemberdayaan kapasitas usaha mikro, pengembangan jaringan pasar, hingga fasilitasi pembiayaan dan kemitraan.
Guna mengukur keberhasilan program di lapangan, Pemkab Malang menetapkan Indikator Kinerja Utama (IKU) yang sangat ketat. (PKP/Ra Indrata)




