MALANG POST – Penanganan kebersihan jalan di Kota Batu kini tak lagi semata berfokus pada penambahan jumlah personel. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batu mencatat telah mengerahkan sebanyak 175 petugas kebersihan untuk menyapu jalan di berbagai titik strategis. Jumlah tersebut dinilai sudah sangat ideal untuk mengover kebutuhan saat ini.
Kepala DLH Kota Batu, Dian Fachroni Kurniawan, mengungkapkan bahwa tantangan utama saat ini adalah meningkatkan kompetensi petugas sekaligus merapikan tata kelola penempatan personel agar lebih efektif. Dengan strategi ini, kualitas pelayanan kebersihan tetap dapat dioptimalkan tanpa membebani keuangan daerah untuk merekrut banyak tenaga baru.
“Dirasa cukup. Hanya saja memang perlu lebih ditingkatkan skala kemampuan, pengetahuan, dan juga tata kelola yang lebih sistematik,” ujar Dian, Selasa (25/8/2026).
Menurut Dian, penambahan kuota petugas baru merupakan opsi yang cukup berat di tengah kondisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Batu. Oleh karena itu, DLH memilih menerapkan skema shifting atau pengalokasian ulang personel berdasarkan prioritas kebutuhan di lapangan.
Dian mencontohkan, apabila beban pekerjaan di TPA Tlekung mulai berkurang, personel yang sebelumnya bertugas di lokasi tersebut dapat digeser ke titik-titik lain yang membutuhkan tambahan tenaga.
“Kalau penambahan, saya kira kemampuan APBD Kota Batu masih cukup berat. Namun, kita perlu ada penyesuaian di shifting,” imbuhnya.

SUDAH IDEAL: Wali Kota Batu Nurochman saat sarapan bersama petugas penyapuan jalan di Kota Batu, jumlah mereka dinilai sudah ideal, tinggal meningkatkan kapasitas. (Foto: Ananto Wibowo/Malang Post)
Hadirkan “Penyuluh Sampah” di Tiap TPS3R Desa/Kelurahan
Selain mengatur ulang rotasi penyapu jalan, DLH Kota Batu juga memperkuat pendampingan pengelolaan sampah langsung dari hulu di tingkat desa dan kelurahan. Saat ini, satu hingga dua personel ditempatkan khusus sebagai pendamping di sejumlah tempat pengolahan sampah reduce, reuse, recycle (TPS3R).
Para pendamping tersebut bertugas mengedukasi serta mengawal tata kelola dan teknis pengolahan sampah wilayah. Konsep perannya dirancang menyerupai penyuluh pertanian, namun dengan fokus utama pada penanganan persampahan.
“Jadi kami menghadirkan satu sampai dua pendamping tata kelola sampah di tingkat desa/kelurahan. Seperti layaknya penyuluh pertanian, tapi kita melakukan pendampingan pengolahan sampah di masing-masing desa dan kelurahan,” terang Dian.

Peningkatan Status Pegawai Menjadi PPPK Paruh Waktu
Di sisi lain, dari total sekitar 400 pegawai di lingkungan DLH Kota Batu, lebih dari 95 persen kini telah berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN). Saat ini, hanya tersisa sekitar 23 orang yang masih berstatus tenaga penyedia jasa perorangan (outsourcing).
Dian menyebut sebagian besar tenaga outsourcing tersebut sejatinya memiliki rekam jejak dan pengalaman yang panjang di lapangan. Namun, faktor batas usia maksimal menjadi kendala bagi mereka untuk mengikuti skema pengangkatan sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.
“Kesempatan mereka ada di penerimaan CPNS. Namun, melihat dari usia, sepertinya masih berat. Mereka memiliki skill dan pengalaman yang cukup, namun terkendala usia. Sehingga kami masih membutuhkan tenaganya sebagai tenaga penyedia jasa perorangan,” jelasnya.
Sementara itu, lompatan status terjadi pada sebagian besar pegawai yang sebelumnya berstatus tenaga harian lepas (THL). Tahun ini, status mereka resmi dinaikkan oleh Pemerintah Kota Batu menjadi PPPK paruh waktu.
“Kalau tahun kemarin status mereka-mereka ini mayoritas didominasi sebagai THL. Tahun ini mereka diangkat derajatnya oleh Pemerintah Kota Batu melalui kebijakan Pak Wali Kota sebagai PPPK paruh waktu sebagian besar,” kata Dian.
Dengan peta kekuatan personel tersebut, DLH kini berfokus memastikan setiap pegawai bekerja sesuai penempatan yang tepat. Penataan tenaga kerja, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, serta pendampingan pengolahan sampah di tingkat desa/kelurahan menjadi langkah kunci untuk menjaga kebersihan Kota Batu secara berkelanjutan tanpa harus membebani APBD. (Ananto Wibowo)




