SINERGI: General Manager Arema FC, Yusrinal Fitriandi, saat berbincang dengan Bupati Sanusi di depan Stadion Kanjuruhan. Kandang Arema FC itu, adalah salah satu aset milik Pemkab Malang. (Foto: Prokopim Sekda Kab. Malang)
MALANG POST – Bupati Malang H. M. Sanusi didampingi Sekretaris Daerah Budiar Anwar, meninjau langsung lahan aset milik Pemerintah Kabupaten Malang di Kecamatan Kepanjen, guna memastikan kondisi fisik dan merancang optimalisasi pemanfaatannya, Senin (24/8/2026) siang.
Aset berupa lahan milik daerah, tidak boleh dibiarkan terbengkalai tanpa manfaat. Setiap jengkal tanah pemerintah harus memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
Prinsip itulah yang ditegaskan Bupati Malang, HM. Sanusi. Orang nomor satu di Pemkab Malang itu turun langsung ke lapangan.
Sanusi didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Malang, Budiar Anwar. Keduanya menyisir lahan aset milik Pemkab Malang di wilayah Kecamatan Kepanjen, Senin (24/8/2026) siang.
Peninjauan ini menjadi langkah awal dalam merapikan tata kelola aset. Kondisi fisik di lapangan dipastikan secara mendalam.
Sanusi menegaskan, seluruh aset daerah harus dikelola secara tertib, optimal, dan tepat sasaran. Hasil pengelolaannya harus kembali untuk kesejahteraan warga.

PEMILIK: Bupati Malang, HM Sanusi, ketika meninjau aset milik Pemkab Malang di Kepanjen. (Foto: Prokopim Sekda Kab. Malang)
“Lahan ini merupakan aset pemerintah daerah yang perlu ditata dan dimanfaatkan dengan baik. Baik untuk pelayanan publik maupun sektor strategis lainnya,” kata Sanusi di sela peninjauan.
Menurut Sanusi, cek lapangan ini menjadi bagian dari agenda inventarisasi. Pemkab Malang ingin memastikan kejelasan status hukum dan batas fisik lahan.
Seluruh tanah aset harus terdata dengan rapi di buku inventaris daerah. Jangan sampai ada lahan potensial yang terbiar mangkrak tanpa peruntukan yang jelas.
“Kita ingin seluruh aset terdata dengan baik dan memiliki perencanaan pemanfaatan yang jelas. Jangan sampai ada aset yang tidak termanfaatkan secara optimal,” tegasnya.
Hasil peninjauan ini bakal menjadi bahan kajian matang bagi jajaran dinas teknis. Setiap rencana pemanfaatan lahan wajib memperhitungkan tata ruang dan aksesibilitas.
Nilai manfaat ekonomi serta aturan perundang-undangan juga menjadi acuan utama.
“Setelah ini akan kita kaji dan rencanakan dengan matang. Apa yang paling tepat untuk lahan ini harus berdasarkan kebutuhan jangka panjang,” jelas Sanusi.
Di lokasi peninjauan, Sanusi bersama Sekda mengecek langsung batas wilayah dan akses jalan. Potensi pengembangan kawasan diukur secara cermat.
Kehadiran jajaran pimpinan dinas teknis membuat proses penataan menjadi lebih terpadu.
Rombongan pejabat yang ikut mendampingi di antaranya Kepala BPKAD, Kepala Bappeda, Kepala Bapenda, Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Dinas Pertanahan, serta Kepala Satpol PP Kabupaten Malang.
Menariknya, General Manager Arema FC Muhammad Yusrinal Fitriandi (Sam Inal) juga tampak hadir di lokasi.
Kehadiran manajemen Singo Edan turut mewarnai proses identifikasi lapangan tersebut. Hal ini memperkuat sinergi antara Pemkab Malang dan potensi olah raga daerah.
Langkah inventarisasi ini merupakan bukti komitmen Pemkab Malang dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Pengamanan aset daerah menjadi pilar penting pembangunan yang berkelanjutan. (PKP/Ra Indrata)




