Malang – Polres Malang berencana mengoptimalkan peran Kampung Tangguh. Selama masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro, berlangsung di Kabupaten Malang.
Dalam PPKM Mikro ini, upaya pencegahan Covid-19 difokuskan di lingkup masyarakat. Mulai level paling bawah. Di tingkat RT dan RW.
Di Kabupaten Malang sendiri, sudah ada beberapa Kampung Tangguh. Yang perannya dalam menekan coronavirus disease, dinilai cukup efektif. Sebab dalam pratiknya, kampung tangguh juga telah memiliki struktur yang sudah terbentuk.
‘’Kita manfaatkan media Kampung Tangguh, yang sudah kita miliki strukturnya. Struktur Kampung Tangguh, dipimpin kepala desa sebagai kepala poskonya. Dibantu rekan-rekan perawat ataupun masyarakat, yang ada di desa atau kelurahan tersebut. Merekalah yang mengatur, mengawasi, mengontrol dan mengelola kegiatan di setiap RT dan di masing-masing RW sesuai dengan zonasi,’’ ujar Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar.
Meskipun PPKM diterapkan hingga 22 Februari 2021 mendatang, aktifitas ekonomi masyarakat diharapkan tetap bisa berjalan. Tentunya dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.
‘’Yang terkait dengan perekonomian, itu sifatnya esensial yang hasilnya tetap kita perbolehkan. Jadi sudah mulai ada sedikit pembatasan di dalam penerapan zona oranye ini,’’ imbuhnya.
Namun kebijakan berbeda akan dilaksanakan, jika wilayah RT/RW tersebut sudah memasuki wilayah zona merah. Artinya, untuk zona merah, pengawasan dari pihak terkait harus lebih ekstra.
‘’Apabila keadaan wilayah kita yang dinyatakan sebagai zona merah, ini yang harus benar-benar menjadi pengawasan ekstra. Pembatasan kegiatannya harus benar-benar sudah dilaksanakan dengan tegas. Sama seperti yang pernah kita laksanakan dulu. Saat kita menerapkan PSBB,’’ jelas dia.
‘’Tidak ada kerumunan yang lebih dari tiga orang. Pembatasan jam malam. Serta kegiatan masyarakat, tidak dilaksanakan. Mulai dari arisan, tahlilan, pengajian dan sebagainya. Semua tidak boleh dilaksanakan, pada saat kita di zona merah ini,’’ sebut Kapolres.
Selain itu, keberadaan Kampung Tangguh, juga dinilai dapat mendukung PPKM Mikro di Kabupaten Malang. Sebab, menurut Sekretaris Satpol PP Kabupaten Malang, Firmando Hashiholan Matondang, skema yang ada dalam PPKM Mikro, tidak jauh berbeda dengan pencegahan penyebaran Covid-19 melalui Kampung Tangguh.
‘’Skemanya hampir sama. Bahkan dalam PPKM Jilid 2 lalu, sudah ada sejumlah RT/RW yang kami ujicobakan. Seperti skema yang ada di PPKM Mikro. Juga dengan melibatkan tokoh masyarakat dan tokoh agama setempat,’’ ujar Firmando.
Sebelumnya, Bupati Malang, Muhammad Sanusi, menyerahkan secara simbolis bendera-bendera zona penyebaran Covid-19. Untuk dipasangkan di setiap RT/RW. Dikelompokkan dalam beberapa warna. Mulai dari hijau, kuning, oranye dan merah.
‘’Setiap kecamatan kita beri bendera zonasi. Ini merupakan inovasi dari Kapolda. Setiap kecamatan, diberi bendera untuk menandai. Agar menjadi motivasi untuk merubah Covid-19 ke depannya,’’ kata Sanusi, usai melaksanakan penyerahan Bendera Zonasi Covid-19, di Kantor Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang, Sabtu (13/02) lalu.
Sanusi menegaskan, nantinya bendera-bendera tersebut, dipasangkan di setiap RT/RW sesuai kondisi penyebaran Covid-19, di wilayah masing-masing.
Di Kabupaten Malang sendiri, kata Sanusi, mayoritas RT/RW adalah berbendera kuning. Bahkan untuk di desa-desa, sudah berada di zona hijau. Alias akan berkibar bendera hijau. (kik/rdt)