BAHAYA: Erik Ferdianto, menunjukkan arah titik retak di lantai 3 PBM, yang butuh segera ditangani oleh pihak Pasar, agar tidak mengancam keselamatan pengunjung. (Foto: Iwan Irawan/Malang Post)
MALANG POST – Pengguna tempat parkir sekaligus juru parkirnya (jukir), beserta sebagian pedagang kaki lima (PKL), yang berada di sisi timur agak selatan Pasar Besar Malang (PBM), akhir-akhir ini dibuat resah.
Mereka takut dinding atau tembok pembatas parkir yang berada di lantai 3, yang saat ini kondisinya retak dan nyaris ambrol, bakal tiba-tiba roboh dan menimpa lahan parkir serta PKL yang berada di bawah.
Terlebih setelah pengelola PBM memasang imbauan adanya ancaman bahaya tembok lantai tiga ambrol. Tetapi sejak di pasang akhir pekan lalu, hingga Senin (13/4/2026) belum ada tindakan apa-apa, untuk mencegah pagar pembatas itu ambrol.
Salah seorang jukir, Erik Ferdianto menjelaskan, sebelum banner dipasang oleh petugas PBM, pada Jumat (11/04/3026) lalu, sudah ada imbauan tidak boleh beraktivitas di kawasan ini, karena dinding atau tembok pagar di lantai tiga telah retak.
“Sekitar Senin (6/4/2026) lalu, kami sudah lapor ke kanal NCC 112. Namun sejauh ini hanya dijanjikan akan segera dihubungi.”
“Kami juga sudah didatangi pihak Pasar sambil diambil video dan menyampaikan kalau terjadi sesuatu (kecelakaan), mereka tidak bertanggungjawab.”
“Alasannya, mereka sudah mengingatkan agar tidak beraktivitas di bawah. Tapi kalau memang berbahaya, kenapa tidak dirobohkan sekalian atau justru dibetulkan,” jelas Erik kepada Malang Post, Senin (13/04/2026).
Jukir lainnya yang juga ikut terdampak, Sumawan (43) juga ikut khawatir bersama PKL maupun pengunjung yang kerap beraktivitas atau melintas di area berbahaya.
Namun pihaknya hanya bisa semaksimal mungkin mengingatkan kepada banyak orang yang akan beraktivitas.
“Kami pribadi adanya imbauan dan pemberitahuan tentunya khawatir. Tapi kami tetap akan memanfaatkan sisi sebelahnya untuk parkir, agar bisa tetap mencari nafkah buat keluarga.”
“Semoga saja segera ada perbaikan tembok pagar yang retak itu, agar tidak menimbulkan korban,” ujar Sumawan.
Muji (57), pedagang PBM jualan peracangan, juga mengungkapkan kekhawatirannya. Meski hingga saat ini belum ada dampak langsung dari retaknya pagar pembatas parkir di lantai 3.
“Tapi sebaiknya segera dibenahi, agar tidak sampai terjadi korban. Kalau sampai terjadi seperti kasus sebelumnya di sebelah barat Pasar, tentu sangat disayangkan,” tutur Muji.

Terpisah, Kepala Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang, Eko Sri Yuliadi menukaskan, pihaknya sudah melaporkan ke pimpinan adanya permasalahan tembok pagar retak di Pasar Besar Malang (PBM).
“Agar tidak terjadi sesuatu di sana, kami melalui petugas pasar di PBM, sudah memasang banner imbauan, agar tidak melakukan aktivitas atau perlintasan di kawasan tersebut. Tujuannya untuk meminimalisir atau antisipasi terjadinya kecelakaan yang tidak bisa kita perkirakan,” tukas Eko Sya, saat ditemui di DPRD Kota Malang.
Disinggung kenapa tidak dirobohkab saja, Eko menyebut tidak bisa sembarangan merobohkan. Sebab, di lantai atas juga butuh pembatas. Oleh karenanya, semua pihak diimbau tidak beraktivitas atau kerap melintas di sana.
“Kami berdoa dan berupaya sekaligus mencegah, jangan sampai kecelakaan yang terjadi di sebelah barat, terulang lagi. Tapi untuk memperbaiki, butuh evaluasi atau assesment, karena berkaitan dengan APBD,” jawabnya.
Di sisi yang lain, menyoal banyaknya fasilitas umum di PBM, yang banyak berubah fungsi menjadi tempat jualan PKL, Eko mengaku bakal menertibkan.
“Terkait hal itu, sudah kami memperhatikan dan akan kami tertibkan.”
“Saat ini, kami sedang fokus di Pasar Induk Gadang dan Pasar Blimbing. Kalau SDM kita difokuskan ke PBM, pasti tidak bisa meng-cover semuanya,” pungkasnya. (Iwan/Ra Indrata).




