MALANG POST – Bupati Malang, HM Sanusi, seusai memimpin Pengukuhan, Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Jabatan Administrator, Jabatan Pengawas dan Jabatan Fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Malang di Pendopo Agung Kabupaten Malang, Senin (13/4/2026) pagi, menantang semua pihak, untuk melaporkan jika ada indikasi praktik jual beli jabatan.
Bahkan Abah Sanusi -panggilan akrab Bupati Malang- langsung membantah adanya praktik jual beli jabatan, dalam mutasi dan pelantikan 447 aparatur sipil negara (ASN), di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang.
“Tidak ada jual beli jabatan. Kami murni mengikuti proses. Kalau ada yang merasa ditarik-tarik, bayar, lapor saja ke saya atau inspektorat. Saya proses nanti kalau ada seperti itu,” ujar politisi PDI Perjuangan tersebut.
Abah Sanusi juga memastikan, tidak ada praktik titipan jabatan dalam mutasi tersebut. Menurutnya, seluruh pengisian jabatan dilakukan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.
Dalam kesempatan itu, alumni IAIN Sunan Ampel Surabaya ini, juga memberikan pesan khusus kepada para camat yang baru dilantik, agar menjaga integritas dan fokus pada pelayanan publik.
Salah satu yang disorot adalah imbauan untuk menghindari aktivitas yang berpotensi melanggar pakta integritas. Termasuk kegiatan hiburan seperti karaoke.
Menurut Bupati Malang, imbauan tersebut bukan tanpa alasan. Melainkan sebagai bentuk pengingat agar para pejabat wilayah mampu menjadi teladan bagi masyarakat. “Itu agar bisa memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat,” katanya.
Saat disinggung apakah imbauan tersebut berkaitan dengan kejadian tertentu, Sanusi menegaskan hal itu sebatas langkah preventif. “Itu hanya imbauan saja. Agar tidak melanggar pakta integritas. Harus memberikan contoh terbaik,” jelasnya.
Di sisi lain, Sanusi juga menanggapi maraknya operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di sejumlah daerah di Jawa Timur. Pihaknya menegaskan, kondisi di Kabupaten Malang tetap kondusif. “Itu urusannya daerah lain. In Sya Allah di Kabupaten Malang aman,” tegasnya singkat.

RESMI: Tiga pejabat eselon II yang sebenarnya sudah lama mendapat ‘lampu hijau’ dari BKN, namun baru Senin (13/4/2026) pagi dilantik bersama 447 pejabat lainnya. (Foto: Prokopim Sekda Kab. Malang)
Sementara itu, terkait pengukuhan, pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan yang dilakukan Senin (13/4/2026) pagi tersebut, merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Malang, untuk menjalankan sistem manajemen kepegawaian. Dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.
Mutasi dan rotasi pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Malang, sebutnya, juga menjadi bagian dari sistem merit, yang memberikan penghargaan terhadap kompetensi, kinerja dan integritas ASN.
“Semua itu adalah aspek penting yang perlu diperhatikan oleh seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Malang. Saya bersama Tim Penilai Kinerja Kabupaten Malang, pastinya akan terus mengawasi kinerja Saudara sekalian,” tegasnya.
Pria asal Gondanglegi ini menambahkan, pengawasan ini bukan semata untuk mencari kekurangan. Tetapi sebagai bentuk komitmen untuk memastikan agar setiap ASN bekerja secara profesional, akuntabel dan berorientasi pada hasil. Serta dapat berkontribusi nyata terhadap pembangunan daerah maupun pelayanan kepada masyarakat.
Hal yang sama diyakini dan dipercaya, kepada keberadaan para Ketua Tim Penggerak PKK Kecamatan, agar mampu memberdayakan serta mendayagunakan keluarga secara masif, terintegrasi dan menyeluruh, maka derap langkah pembangunan akan berjalan lebih cepat, dan kemajuan serta kemakmuran juga dapat segera terwujud.
”Terima kasih atas perhatiannya. Selamat bertugas kepada pejabat yang hari ini dikukuhkan, dilantik dan diambil sumpahnya.”
“Saya yakin dan percaya dengan berbagai pengalaman dalam meniti karir sebagai ASN, Saudara sekalian akan mampu melaksanakan tugas dan tanggung jawab yang dipercayakan dengan sebaik-baiknya,” harapnya. (PKP/Ra Indrata)




