Kaprodi Psikiatri Fakultas Kedokteran UB, dr. Frilya Rachma Putri, Sp.KJ, dalam Sosialisasi Penguatan Mental Health Mahasiswa di Gedung Widyaloka Malang. (Foto: Istimewa)
MALANG POST- Universitas Brawijaya (UB) memperkuat sistem kesehatan mental mahasiswa dengan menekankan pentingnya deteksi dini, budaya menjadi pendengar aktif, serta sistem penanganan yang terintegrasi di lingkungan kampus.
Kaprodi Psikiatri Fakultas Kedokteran UB, dr. Frilya Rachma Putri, Sp.KJ, dalam Sosialisasi Penguatan Mental Health Mahasiswa di Gedung Widyaloka Malang, Selasa (7/4/2026) mengatakan. Intervensi kesehatan mental saat ini semakin kompleks seiring dinamika kehidupan mahasiswa yang beragam.
”Mahasiswa jarang jatuh ke dalam krisis karena satu sebab saja. Tekanan mental tumbuh dari akumulasi berbagai faktor, mulai dari keluarga, relasi, akademik, pengalaman kekerasan, hingga ketidaktahuan mencari bantuan,” kata Frilya.
Menurut dia, mahasiswa berada pada fase perkembangan psikologis transisi dari remaja menuju dewasa. Fase pencarian jati diri ini rentan memicu kebingungan peran yang berdampak pada tekanan mental jika tidak mendapat dukungan lingkungan yang kuat.
Oleh karena itu, ia mendorong perguruan tinggi mengubah pendekatan dari reaktif menjadi proaktif. Kampus diharapkan memiliki sistem yang mampu membaca risiko sejak dini serta merespons secara cepat dan tepat.

Ketua Program Indonesia Sehat Jiwa, Sofia Ambarini. (Foto: Istimewa)
”Kampus tidak bisa hanya reaktif. Kampus perlu memiliki ‘radar’, bukan sekadar ‘ambulans’. Artinya, kita harus mampu membaca sinyal awal sebelum krisis benar-benar terjadi,” ujarnya.
Ia menambahkan, sistem tersebut harus mencakup ketersediaan pendengar aktif, alat bantu konseling, hingga alur rujukan yang jelas. Meski UB telah menyediakan layanan konseling gratis sejak 2017, Frilya menilai layanan tersebut perlu diperkuat menjadi sistem yang komprehensif.
Ada tiga hal utama yang menjadi fokus, yakni memastikan akses pembiayaan layanan seperti BPJS, mendorong seluruh elemen kampus menjadi pendengar aktif, serta membangun sistem promotif, preventif, dan kuratif yang terstruktur.
Selain penguatan sistem pendampingan, UB menerapkan kebijakan toleransi nol (zero tolerance) terhadap perundungan dan kekerasan seksual dengan sanksi tegas bagi pelaku sebagai bentuk perlindungan mahasiswa.
Dalam implementasinya, UB membangun jejaring pengaman (safety net) kesehatan mental. Di tingkat internal, layanan konseling menjadi garda terdepan, sementara di tingkat eksternal, UB berkolaborasi dengan Program Indonesia Sehat Jiwa serta dukungan klinis melalui Rumah Sakit Universitas Brawijaya (RSUB).
Sementara itu, Ketua Program Indonesia Sehat Jiwa, Sofia Ambarini, mengatakan penanganan kesehatan mental memerlukan pendekatan utuh mulai dari promotif hingga rehabilitatif.
”Kami juga bekerja sama dengan layanan IGD dan tenaga ahli di RSUB sebagai bentuk penanganan krisis bagi mahasiswa,” kata Sofia. (M. Abd. Rachman. Rozzi-Januar Triwahyudi)




