TERLARANG: Di Pasar Besar Malang (PBM) inilah, ada dua bedak yang dijual melalui TikTok, dengan harga Rp650 juta. (Foto: Istimewa)
MALANG POST – Rumor santer berkembang di Pasar Besar Malang (PBM). Oknum pedagang berinisial ABM, menawarkan dua bedak miliknya. Padahal bedak yang berada di blok pintu barat lantai dasar, dan juga bedak-bedak lainnya adalah aset Pemkot Malang.
Bedak berukuran 3×2, yang berada di bagian penjualan perhiasan tersebut, ditawarkan Rp650 juta melalui TikTok, Jumat (20/3/2026). Penjualnya, ABM, membenarkan kedua bedaknya dijual.
“Kami buka pada harga Rp650 juta untuk dua bedak. Lengkap dengan surat resmi dari Pemkot Malang. Apakah mas punya pembeli? Kalau soal imbauan itu dilarang atau tidak, kami mendapatkan bedak itu dari proses jual beli yang sah,” ujar ABM saat dikonfirmasi Malang Post, Minggu (5/04/2026).
Bahkan saat disinggung jual beli bedak tidak dibenarkan secara regulasi, ABM menyanggah. Pihaknya menyebut, jika jual beli itu dilakukan secara resmi, tidak akan dipermasalahkan oleh Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang.
“Kami ini rakyat kecil. Kalau memang dilarang, ada sekian ribu pedagang di PBM sini pada jual beli bedak. Apalagi banyak juragan besar, yang juga jual beli bedak.”
“Bahkan kalau perlu, gugat dan ramaikan saja terkait banyaknya jual beli bedak di PBM. Biar ramai satu pasar. Karena dua ribu pedagang di sini (PBM), bedaknya didapat dari jual beli,” tegasnya.
Terpisah, Kabid Perdagangan Diskopindag Kota Malang, Ni Luh Eka Wilantari, menyebut jual beli bedak tidak dibenarkan secara regulasi.
“Pada prinsipnya pedagang yang menempati aset Pemkot Malang seperti di PBM, tidak boleh diperjualbelikan oleh siapapun. Mereka hanya berhak menempati bedak itu untuk usaha jualannya,” kata Eka.
Ditambahkan, pedagang pasar seharusnya memahami regulasi tersebut. Utamanya menyangkut bedak yang mereka tempati, tidak boleh diperjualbelikan. Pedagang hanya diberi hak penggunaan dan berkewajiban membayar retribusi.
“Terkait upaya jual beli bedak, kami dari Diskopindag jujur belum mengetahui.”
“Terkait informasi anda, kami akan melakukan pengecekan sekaligus komunikasi dengan Kepala Pasar,” cetusnya. (Iwan Irawan/Ra Indrata)




