MALANG POST – Pemkot Batu mulai mengkaji perubahan pola kerja aparatur sipil negara (ASN) sebagai respons terhadap tekanan efisiensi energi. Salah satu opsi yang tengah disiapkan adalah penerapan Work From Home (WFH) secara bergilir bagi pegawai di lingkungan pemkot.
Wali Kota Batu, Nurochman mengungkapkan, bahwa skema tersebut masih dalam tahap penghitungan dan kajian internal. Pemerintah ingin memastikan kebijakan efisiensi tidak sampai mengganggu aktivitas perkantoran maupun kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Dalam skema awal yang sedang disimulasikan, pembagian kerja akan dilakukan secara bergantian antara rumah dan kantor. Sekitar 50 persen ASN direncanakan bekerja dari rumah, sementara 50 persen lainnya tetap masuk kantor. Pola itu akan diterapkan secara bergilir setiap pekan.
“Kami sedang menghitung komposisinya agar aktivitas perkantoran tetap berjalan dengan baik,” ujar Nurochman, Rabu (1/4/2026).
Kebijakan ini diarahkan untuk menekan konsumsi energi di lingkungan pemerintahan. Salah satu yang menjadi perhatian adalah penggunaan bahan bakar minyak (BBM) akibat mobilitas pegawai setiap hari. Dengan sebagian ASN bekerja dari rumah, diharapkan penggunaan BBM dapat ditekan sekaligus mendukung upaya efisiensi anggaran daerah.
Menurut Cak Nur, pengurangan mobilitas harian ASN dapat menjadi langkah sederhana namun cukup efektif dalam menghemat energi. Selain itu, kebijakan tersebut juga dinilai sejalan dengan tren pola kerja fleksibel yang mulai diterapkan di berbagai daerah.
Meski begitu, pemerintah memastikan kebijakan WFH tidak akan berdampak pada sektor pelayanan dasar. Sejumlah layanan publik tetap harus berjalan normal, terutama yang berkaitan langsung dengan kebutuhan masyarakat.

APEL PAGI: ASN Pemkot Batu saat melaksanakan apel pagi, saat ini Pemkot Batu tengah mengkaji skema WFH bergilir. (Foto: Ananto Wibowo)
Layanan kesehatan, pelayanan sosial, hingga administrasi kependudukan dipastikan tetap beroperasi seperti biasa. Penyesuaian pola kerja hanya akan diterapkan pada sektor yang tidak bersentuhan langsung dengan pelayanan masyarakat.
“Pelayanan dasar tetap berjalan normal. Yang disesuaikan hanya sektor nonlayanan langsung,” jelasnya.
Di sektor pendidikan, skema pembelajaran daring juga belum menjadi pilihan dalam waktu dekat. Pemerintah daerah masih mempertimbangkan sejumlah agenda akademik yang mengharuskan kehadiran siswa secara langsung di sekolah.
Salah satunya berkaitan dengan pelaksanaan Tes Kompetensi Akademik yang membutuhkan proses evaluasi tatap muka. “Untuk sekolah masih belum memungkinkan daring karena ada agenda yang harus dilakukan langsung,” tambahnya.
Karena itu, pemerintah daerah saat ini masih menunggu arahan resmi dari pemerintah pusat sebelum mengambil langkah lebih jauh di sektor pendidikan.
Meski belum diputuskan secara final, kajian internal terus dilakukan sebagai langkah antisipatif. Selain pengaturan pola kerja ASN, efisiensi juga diarahkan pada pengurangan penggunaan listrik serta operasional kantor di lingkungan perangkat daerah.
Langkah tersebut dinilai dapat membantu menekan beban pengeluaran daerah di tengah berbagai tantangan ekonomi global. Ia menegaskan bahwa seluruh skema yang tengah dibahas masih akan dimatangkan sebelum dituangkan dalam kebijakan resmi pemerintah daerah.
“Nanti akan kami rumuskan dalam surat edaran. Pemerintah memastikan kebijakan yang diambil tetap menjaga kualitas layanan publik agar tetap cepat dan efektif,” pungkasnya. (Ananto Wibowo)




