Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Malang, Suwarjana. (Foto: M. Abd. Rachman Rozi/Malang Post)
MALANG POST – Pemerintah Indonesia tengah mengkaji kebijakan Work From Home (WFH) satu hari dalam seminggu sebagai upaya menekan konsumsi Bahan Bakar Minyak (BBM) nasional.
Langkah ini disebut menjadi respons terhadap kekhawatiran gangguan pasokan minyak akibat konflik di Timur Tengah.
Dalam rencana tersebut, WFH satu hari per pekan ditargetkan bisa menghemat BBM hingga sekitar 20 %. Pemerintah kini sedang memfinalisasi aturan pelaksanaannya, dan hari Jumat disebut sebagai kandidat kuat untuk menjadi hari WFH. Pengumuman resmi diharapkan segera disampaikan dalam waktu dekat.
Sementara itu di Kota Malang, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Suwarjana, Selasa (31/3/2026) menyampaikan harapannya agar kebijakan ini, tidak langsung berdampak pada penerapan pembelajaran daring (dalam jaringan) atau PJJ (Pembelajaran Jarak Jauh) dalam waktu dekat.
Suwarjana menegaskan, pihaknya belum menerima surat resmi terkait wacana tersebut. Ia juga menilai, pembelajaran online berpotensi menambah beban bagi siswa maupun orang tua.
Mengingat pengalaman selama pandemi Covid-19 menunjukkan bahwa pembelajaran daring menghadirkan berbagai tantangan.
“Kalau kami berharap jangan daring dulu. Dampaknya tidak hanya ke siswa, tetapi juga orang tua. Mulai dari pendampingan hingga kebutuhan paket data, itu pasti menambah beban biaya,” ujarnya.
Ia juga menyoroti aspek efektivitas apabila skema daring hanya berlangsung dua hari dalam sepekan. Menurutnya, kondisi tersebut perlu dihitung ulang agar target pembelajaran, termasuk pencapaian kurikulum selama satu semester, tidak terganggu.
“Kalau hanya dua hari daring, tentu perlu dihitung kembali apakah cukup untuk memenuhi beban kurikulum. Biasanya lima hari pembelajaran, ini harus disesuaikan dengan jam pelajaran yang ada,” jelasnya.
Meski demikian, Suwarjana memastikan bahwa agenda pendidikan utama tetap berjalan. Setelah bulan April, Disdikbud Kota Malang tetap akan melaksanakan Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk siswa kelas 6 dan kelas 9 sebagai bagian dari evaluasi capaian belajar.
Selain itu, Disdikbud juga akan melakukan evaluasi program Makan Bergizi Gratis (MBG) bersama instansi terkait, seperti Dispangtan dan Dinas Kesehatan. Evaluasi direncanakan dilakukan setelah Lebaran, dengan melibatkan berbagai pihak agar kualitas program tetap terjaga.
Suwarjana menambahkan, selama pelaksanaan MBG sebelumnya tidak ditemukan laporan kasus serius seperti keracunan makanan. Namun, terdapat masukan dari sekolah terkait kualitas menu, terutama ketika disajikan dalam bentuk makanan kering.
“Alhamdulillah tidak ada kasus keracunan. Hanya ada laporan terkait menu yang dinilai kurang sesuai, sehingga diminta untuk diperbaiki,” ungkapnya.
Ia menyebut, saat ini laporan yang masuk terkait evaluasi MBG baru berasal dari satu Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Meski begitu, Disdikbud memastikan akan terus melakukan pemantauan dan perbaikan agar kualitas layanan program bisa ditingkatkan ke depannya. (M. Abd. Rachman, Rozzi-Januar Triwahyudi)




