MALANG POST – Perekonomian Jawa Timur (Jatim) menunjukkan kinerja yang menggembirakan. Sepanjang tahun 2025, perekonomian Jatim tumbuh 5,33% (ctc). Ini melampaui pertumbuhan ekonomi nasional yang tercatat 5,11% (ctc).
Kontribusi Jatim terhadap perekonomian nasional mencapai 14,40% dan 25,29% terhadap perekonomian Pulau Jawa. Dari sisi penawaran, pertumbuhan ditopang oleh industri pengolahan yang tumbuh 5,98% (yoy). Sedangkan dari sisi permintaan konsumsi rumah tangga tumbuh 5,12% (yoy).
Inflasi Jatim bulan Februari 2026 tercatat sebesar 0,95% (yoy) atau 4,88% (yoy). Komoditas penyumbang inflasi utama adalah tarif listrik, emas perhiasan, daging ayam ras, dan telur ayam ras. Tekanan inflasi turut dipengaruhi oleh peningkatan permintaan menjelang awal bulan Ramadan.
Hal ini terungkap saat Perwakilan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Provinsi Jawa Timur menggelar Konferensi Pers Asset and Liability Committee (ALCo) APBN KiTa Regional Jawa Timur periode sampai 28 Februari 2026 secara hybrid di Surabaya, Senin (30/3/2026). Konferensi pers dihadiri para wartawan media massa dan perwakilan Mata Garuda Jawa Timur.
Narasumber dari seluruh unit vertikal Kemenkeu di Jawa Timur serta local expert dari kalangan akademisi hadir. Di antaranya Kepala Perwakilan Kemenkeu Jatim sekaligus Kakanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Timur I, Max Darmawan; Kakanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Jatim, Saiful Islam; Kakanwil Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Jatim, Arik Hariyono; Kakanwil Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Jatim I, Rusman Hadi; dan Local Expert Kemenkeu Jatim, Ilmiawan Auwalin; serta Kepala Kantor Wilayah DJP Jatim III Lindawaty turut mengikuti dan memberikan keterangan dari tempat terpisah.

Perwakilan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Provinsi Jawa Timur saat menggelar Konferensi Pers Asset and Liability Committee (ALCo) APBN KiTa Regional Jawa Timur periode sampai 28 Februari 2026 secara hybrid di Surabaya, Senin (30/3/2026). (Foto: Istimewa)
Dari konferensi pers itu juga terungkap Nilai Tukar Petani (NTP) Jatim pada Februari 2026 mencapai 119,92. Naik 5,46% (yoy)—tertinggi di antara 5 provinsi di Pulau Jawa. Ini didorong oleh kenaikan harga pada subsektor hortikultura, khususnya kelompok sayur-sayuran.
Sementara itu, nilai ekspor Januari 2026 tercatat 2,05 miliar USD (naik 4,73% yoy), sedangkan impor sebesar 2,55 miliar USD (naik 12,01% yoy), sehingga neraca perdagangan mencatat defisit 0,5 miliar USD.
“Kinerja ekonomi Jawa Timur yang tumbuh di atas rata-rata nasional menjadi fondasi kuat bagi pelaksanaan APBN regional. Meskipun tantangan global masih membayangi, fundamental ekonomi Jawa Timur tetap solid dan kami optimistis momentum ini dapat terus dijaga sepanjang 2026,” jelas Max Darmawan.
Realisasi Pendapatan Negara sampai 28 Februari 2026 mencapai Rp 37,05 triliun atau 12,27% dari target Rp 301,95 triliun. Penerimaan Perpajakan terealisasi Rp 35,35 triliun (11,96% dari target), terdiri dari penerimaan pajak DJP sebesar Rp 15,26 triliun dan penerimaan kepabeanan dan cukai DJBC sebesar Rp 20,09 triliun. PNBP terealisasi Rp1,69 triliun atau 27,14% dari target Rp 6,24 triliun.
Realisasi Belanja Negara mencapai Rp 19,43 triliun atau 17,44% dari pagu. Terdiri dari Belanja K/L sebesar Rp4,56 triliun dan Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp14,87 triliun.
Dari penerimaan pajak neto Provinsi Jatin sampai 28 Februari 2026 mencapai Rp 15,26 triliun atau 10,56% dari target Rp144,53 triliun. PPN dan PPnBM berkontribusi 69,06% dari total penerimaan. Sementara PPh Non Migas menyumbang 37,16%.
Sektor Industri Pengolahan tetap menjadi sektor usaha dengan penerimaan terbesar, yakni Rp 8,57 triliun atau 56,2% dari total penerimaan pajak.
Di tempat terpisah, Kepala Kanwil DJP Jawa Timur III, Lindawaty, turut memberikan informasi terkait perkembangan penerimaan pajak di Jatim. “Penerimaan pajak di Jatim terus kami jaga agar bergerak on-track. Sektor industri pengolahan masih menjadi tulang punggung penerimaan. Kami mengintensifkan pengawasan berbasis risiko dan penggalian potensi secara terukur agar target tahunan dapat tercapai,” jelasnya.
Sementara penerimaan kepabeanan dan cukai mencapai Rp 20,09 triliun, turun 8,23% (yoy). Rinciannya, cukai Rp19,04 triliun (13,15% target APBN), kontraksi 8,51% (yoy) akibat penurunan produksi hasil tembakau golongan I jenis SKM pada November dan Desember 2025.
Bea masuk Rp 1,03 triliun (17,04% target APBN), kontraksi 7,65% (yoy) di tengah tumbuhnya nilai dan volume impor serta tingginya kurs pajak USD-IDR.
Bea keluar Rp24,02 miliar (6,40% target APBN), kontraksi 81,15% (yoy) yang dipengaruhi penurunan harga CPO. “Kontraksi cukai hasil tembakau merupakan dampak dari penyesuaian pola produksi di akhir tahun lalu. Kami terus memperkuat pengawasan kepabeanan, termasuk penindakan terhadap barang ilegal, sebagai upaya menjaga basis penerimaan sekaligus melindungi industri yang patuh” ujar Rusman Hadi.(Eka Nurcahyo)




