KELOLA SAMPAH: Bupati Malang, HM Sanusi, saat menunjukkan lokasi yang bakal dipakai pengolahan sampah menjadi sumber daya energi, kepada Menteri Menteri Lingkungan Hidup RI, Hanif Faisol Nurofiq. (Foto: Prokopim Sekda. Kab. Malang)
MALANG POST – Bupati Malang, HM Sanusi, siap memfasilitasi Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL), dengan menyediakan lahan di wilayah Kecamatan Pakis.
Penyediaan lahan tersebut, sebagai bentuk komitmen menjalankan Perjanjian Kerja Sama (PKS) penyelenggaraan PSEL atau Waste to Energy (WtE), untuk pengoptimalan pengolahan sampah menjadi sumber daya energi dan mengatasi volume sampah.
“Program itu awalnya akan dibangun di kawasan TPA Supit Urang Kota Malang. Tapi kemudian Pemerintah Pusat memilih Kabupaten Malang, sebagai lokasi pengolahan sampah dari Malang Raya.’
“Rencananya di dekat Exit Tol Pakis. Di sana ada tanah yang bisa kita pakai. Nanti akan dibuatkan tempat tersendiri,” kata Sanusi, saat dikonfirmasi awak media, Senin (30/3/2026).
Dalam program PSEL tersebut, ujar politisi PDI Perjuangan ini, Kabupaten Malang hanya ketempatan saja. Sedangkan untuk biaya pembangunan dan operasional, seluruhnya berasal dari Danantara.
“Kabupaten Malang hanya ketempatan saja. Dananya itu dari Danantara. Sekitar Rp2-3 triliun,” jelasnya.
Untuk itu, lanjut Sanusi, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Makang akan menyediakan lahan kurang lebih seluas 6 hektar, untuk pembangunan tempat pengolahan sampah untuk menjadi bahan baku PSEL itu.
“Lahannya seluas kurang lebih 6 hektar. Itu dapat melayani Kabupaten Malang, Kota Malang dan Kota Batu (Malang Raya).”
“Sehari bisa 1000 ton. Rencananya tahun ini (2026) dibangun. Akhir tahun bisa selesai dan Kabupaten Malang hanya menyiapkan tanah saja,” tegasnya.
Sanusi menambahkan, proses pengolahan sampah tersebut tidak akan menimbulkan polusi udara. Dikarenakan alat pengolahan dipilihkan yang tidak mencemari kondisi udara sekitar lokasi pengolahan.
“Tidak ada polusi. Jadi ini generator yang tidak ada polusinya,” tukasnya.

CINDERA MATA: Bupati Malang, HM Sanusi, bersama Menteri Menteri Lingkungan Hidup RI, Hanif Faisol Nurofiq. (Foto: Prokopim Sekda. Kab. Malang)
Sebelumnya, Bupati Malang, siap berkolaborasi dengan Wali Kota Malang dan Batu, untuk menuntaskan masalah sampah di wilayah Malang Raya. Kesepakatan bekerjasama itu, tertuang dalam Penandatanganan Kerjasama (PKS) program Pengelolaan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Aglomerasi Malang Raya.
Berlangsung pada Sabtu (28/3/2026) malam. Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, memimpin teken kesepakatan itu di Gedung Negara Grahadi Surabaya, yang disaksikan langsung Menteri Lingkungan Hidup RI, Hanif Faisol Nurofiq.
Bupati Malang berharap, program PSEL nantinya bisa membantu mengatasi persoalan sampah yang ada di Malang Raya. Terutama di Kabupaten Malang.
“Kita juga tahu, Kabupaten Malang punya Mini Material Recovery Facility (MRF) pada UPT Pengolahaan Persampahan Tumpang, dalam memperkuat sistem pengelolaan sampah, yang lebih terintegrasi, efisien dan berorientasi pada pemulihan sumber daya,” tutur Abah Sanusi, panggilan akrab Bupati Malang.
Ke depan, penanganan sampah dari Kota Malang dan Kota Batu, direncanakan akan terintegrasi di Kabupaten Malang, tepatnya di kawasan Exit Tol Pakis.
“Di Kabupaten Malang saat ini, telah dibudayakan bahwa setiap pengunjung tempat wisata yang membawa sampah, misalnya membawa tiga botol, maka saat pulang wajib membawa kembali jumlah sampah yang sama.”
“Jika hanya membawa dua botol, maka satu botol sisanya harus dicari hingga ditemukan. Apabila tidak ditemukan, akan dikenakan denda Rp500 ribu.”
“Selain itu, di berbagai kegiatan pengajian, juga terus disosialisasikan agar setelah acara selesai tidak meninggalkan sampah,” ungkap Bupati Malang. (*/Ra Indrata)




