EKONOM Universitas Brawijaya, Prof. Setyo Tri Wahyudi, SE., M.Ec., Ph.D. (Foto: Istimewa)
MALANG POST – Ekonom Universitas Brawijaya, Prof. Setyo Tri Wahyudi, S.E., M.Ec., Ph.D, menilai defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) pada awal tahun 2026 masih berada pada level yang wajar dan tidak perlu menimbulkan kekhawatiran berlebihan.
Defisit sebesar Rp 54,6 triliun pada Januari 2026 dinilai sebagai bagian dari dinamika pengelolaan fiskal pemerintah pada awal tahun anggaran. Menurut Prof. Setyo, dalam pengelolaan keuangan negara, defisit anggaran merupakan hal yang lazim terjadi.
Ia menjelaskan bahwa pemerintah memang diperbolehkan mengalami defisit selama masih berada dalam batas yang telah ditetapkan dalam regulasi keuangan negara, yakni maksimal tiga persen dari Produk Domestik Bruto (PDB).
Jika dibandingkan dengan ukuran ekonomi nasional, angka defisit pada Januari 2026 masih relatif kecil. Persentasenya bahkan masih jauh di bawah batas maksimal yang diperbolehkan oleh undang-undang.
“Kalau kita melihat angka Rp 54,6 triliun itu, secara persentase terhadap PDB sebenarnya masih sangat kecil. Angka tersebut masih jauh dari batas maksimal defisit yang diperbolehkan, sehingga kondisi fiskal negara masih dapat dikatakan aman,” ujarnya.
Lebih lanjut, Prof. Setyo menjelaskan bahwa fenomena defisit pada awal tahun merupakan pola yang cukup umum dalam pengelolaan APBN. Pada periode awal tahun, pemerintah biasanya sudah mulai merealisasikan berbagai program belanja negara. Sementara penerimaan negara, terutama dari sektor perpajakan, belum sepenuhnya optimal.
Kondisi tersebut menyebabkan neraca anggaran sementara waktu menunjukkan defisit. Namun seiring berjalannya waktu dan meningkatnya penerimaan negara, kondisi tersebut biasanya akan mengalami penyesuaian.
Ia menambahkan bahwa sejumlah program prioritas pemerintah juga mulai berjalan sejak awal tahun sehingga membutuhkan dukungan anggaran yang cukup besar. Program-program tersebut dirancang untuk memberikan dampak langsung bagi masyarakat sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
Beberapa program prioritas yang memerlukan alokasi anggaran sejak awal tahun antara lain program peningkatan kesejahteraan masyarakat, dukungan terhadap sektor pendidikan, hingga berbagai program pembangunan ekonomi berbasis daerah.
Menurutnya, program yang menyasar langsung kebutuhan masyarakat memang harus dijalankan sejak awal tahun anggaran. Hal tersebut berbeda dengan beberapa proyek pembangunan infrastruktur yang biasanya membutuhkan proses administrasi dan persiapan lebih panjang sebelum realisasi anggaran dilakukan.
“Program yang berkaitan langsung dengan kebutuhan masyarakat tentu tidak bisa ditunda terlalu lama. Oleh karena itu, wajar jika belanja pemerintah pada awal tahun sudah mulai berjalan,” jelasnya.
Selain itu, Prof. Setyo juga menyinggung pentingnya optimalisasi penerimaan negara untuk menjaga keseimbangan fiskal. Ia menilai pemerintah perlu terus meningkatkan kinerja penerimaan, khususnya dari sektor perpajakan, agar ruang fiskal tetap terjaga.
Ia menjelaskan bahwa pemerintah telah melakukan berbagai upaya untuk memperkuat sistem administrasi perpajakan, termasuk melalui penerapan sistem digital yang lebih terintegrasi. Sistem tersebut diharapkan mampu meningkatkan transparansi sekaligus mempermudah proses pelaporan pajak bagi para wajib pajak.
Meski demikian, ia mengakui bahwa pada tahap awal implementasi sistem baru tersebut sering kali membutuhkan proses penyesuaian baik dari sisi pemerintah maupun dari para wajib pajak.
Menurut Prof. Setyo, secara keseluruhan kondisi fiskal Indonesia masih cukup stabil selama pemerintah mampu menjaga keseimbangan antara belanja negara dan penerimaan negara.
Ia juga menekankan pentingnya memastikan bahwa setiap pengeluaran anggaran negara benar-benar digunakan untuk program yang produktif dan memberikan manfaat bagi masyarakat luas.
“Selama defisit masih berada dalam batas yang diatur oleh undang-undang dan digunakan untuk membiayai program-program yang berdampak bagi masyarakat serta mendorong pertumbuhan ekonomi, maka kondisi tersebut masih dapat dikatakan sehat dalam pengelolaan fiskal,” pungkasnya.
Dengan demikian, defisit APBN pada awal tahun 2026 dipandang sebagai bagian dari dinamika pengelolaan anggaran negara. Pemerintah diharapkan tetap menjaga disiplin fiskal serta memastikan setiap kebijakan anggaran mampu mendukung pembangunan ekonomi yang berkelanjutan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat (*/M. Abd. Rahman. Rozzi-Januar Triwahyudi)




